Berita Pemkab Kutai Timur
“Dukcapil Go Digital” Segera Berlaku di Kutim, Urus Administrasi Kependudukan Bisa Lewat Smartphone
Pembuatan Kartu Keluarga (KK), perubahan KK, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan akan dilakukan secara digital.
Meski demikian, realisasi program ini masih menunggu persiapan server dan petugas analisis data base (ADB) yang masih menunggu pelatihan dari pusat.
Nantinya ADB akan menjadi pemegang kunci dari server.
Setelah itu mereka akan menyesuaikan aplikasi yang digunakan oleh pusat. “Secara digital, kami sudah siap.
Mudahan tahun ini sudah bisa dilaksanakan,” kata Januar. (advertorial/Kominfo Perstik Kutim)
KOMENTAR