Video Amoral di Samarinda

Geger Video Amoral Samarinda, Ini 2 Kasus Serupa di Kaltim yang tak Kalah Heboh

Video amoral Samarinda kembali beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.Diduga, pelakunya masih duduk di bangku sekolah.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
admission.rudn.ru
Ilustrasi video amoral - Video amoral Samarinda kembali beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.Diduga, pelakunya masih duduk di bangku sekolah 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus video amoral Samarinda kembali membuat publik, khususnya yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) geger. 

Kali ini, video amoral Samarinda berdurasi 2 menit 12 detik beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir ini.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun TribunKaltim.co, pemeran wanita di video amoral Samarinda tersebut diduga merupakan siswi salah satu SMK di Samarinda.

Video amoral Samarinda itu sendiri berisi tentang adegan persetubuhan layaknya pasangan suami istri yang dilakukan di sebuah ruangan.

Terkait video amoral Samarinda tersebut, Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari siapa penyebar video tak senonoh itu.

"Ini anggota kita sedang bergerak. Kita akan cari tahu siapa pemerannya dan penyebarnya," ucap Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono, Selasa (19/2/2019).

"Untuk asal video itu, kita masih selidiki itu. Sengaja atau tidak, kita belum tahu," sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakasat Reskrim, AKP Triyanto, dirinya mengaku belum dapat memberikan keterangan banyak terkait dengan tersebarnya video amoral Samarinda tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan tersebarnya video tersebut," ucapnya singkat.

Dalam catatan TribunKaltim.co, ada dua kasus peredaran video amoral dari Kaltim yang sempat menyita perhatian publik.

Dan mirisnya, pelakunya tercatat masih pelajar.

Beredar Video amoral Diduga Siswi SMAN 1 di Kalbar Dilakukan di Tempat Terbuka

VIDEO amoral Ayah dan Putrinya, Ternyata Dipaksa Rekam dan Disebarkan Suami

Cerita Unik Dibalik Video amoral Mojokerto yang Viral, Ada Asmara yang Kandas karena Lamaran Ditolak

BREAKING NEWS - Anak 15 Tahun Tersangka Kasus Video amoral Pelajar SMP di Balikpapan Diamankan Polisi

Berikut kasus video amoral dari Kaltim lainnya yang berhasil dirangkum oleh Tribunkaltim.co.

1. Kasus video amoral di Balikpapan

Akhir tahun 2018 lalu, masyarakat Kota Balikpapan juga dihebohkan dengan beredarnya video amoral yang dilakukan oleh pelajar.

Penyebar video amoral berhasil diamankan Polres Balikpapan di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penyebar video tersebut seorang pelajar pria yang masih berusia 14 tahun. 

Korbannya, seorang pelajar perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Kejadian ini bermula saat korban diajak kedua pelaku yang merupakan pelajar laki-laki berusia berusia 13 tahun dan 14 tahun ke rumah temannya.

Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat.

"Kita masih dalami lagi apakah kedua pelaku mengajak korban ke rumah temannya itu hanya modus atau beneran," terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa oleh kedua pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

Namun ucap Andre, pengakuan tersebut masih ia dalami karena kedua pelaku masih dalam proses pencarian dan masih mencari apakah tindakan kedua pelaku masuk dalam indikasi pemerkosaan atau tidak.

"Karena si korban mengakunya diperkosa dan dipaksa. Kedua pelaku masih kita cari," tegasnya.

Ditambahnya, penyebar video tersebut dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Namun saat ini penyebar video tersebut telah di pulangkan oleh Polres Balikpapan, mengingat penyebar ini juga masih berusia dibawah umur, sehingga jenis hukuman yang akan diberikan lebih diutamakan diversi untuk pelaku di bawah umur.

"Penyebarnya juga masih dibawah umur. Jadi tadi malam kita pulangkan dijemput oleh kepsek dan wali kelasnya karena dia masih ujian, tidak kita tahan," pungkasnya.

Video amoral Pelajar SMP Tersebar di Medsos, Polres Balikpapan Amankan Penyebarnya

Tangani Anak Ngelem, Perlu Perda Penanganan Kenakalan Remaja

Kurangi Kenakalan Remaja, Satpol PP Koordinasi Disdik

Kenakalan Remaja Cermin Orangtua yang Nakal

2. Kasus video amoral di Samarinda

Bulan November 2017 lalu, kasus beredarnya video amoral Samarinda juga sempat membuat heboh publik, khususnya warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus beredarnya video amoral Samarinda ini berhasil diungkap jajaran Polresta Samarinda.

Tanggal 27/11/2017 lalu, sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video amoral Samarinda, yang dibuat oleh remaja Kota Samarinda.

Didampingi orangtua dan keluarganya, pemeran wanita yang masih berusia 18 tahun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.

Dari informasi yang didapat, video amoral Samarinda berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel di Kota Samarinda.

Pembuatan video amoral Samarinda itu dilakukan setelah acara perpisahan sekolah si pemeran pria, pelajar yang masih berusia 19 tahun.

"Dengan si pemeran wanita, berarti sudah dua yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (27/11/2017) lalu.

"Untuk kasus penyebaran videonya sudah selesai, ini kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," tambahnya saat itu.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi ahli guna memastikan kebenaran dari video amoral Samarinda itu, serta menunggu hasil visum rumah sakit.

"Kita akan periksa juga hotel tempat mereka melakukan dan membuat video, termasuk saksi ahli," ungkapnya.

Tersangka utama kasus video amoral Samarinda ditangkap di Yogyakarta

Polisi menangkap pelaku penyebaran video amoral Samarinda yang beredar tahun 2017 lalu itu, Kamis (2/11/2017).

Pelaku berinisial R merupakan teman kuliah pemeran laki-laki dalam video tersebut.

Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video amoral Samarinda tersebut dari ponsel pemeran pria tersebut.

Kemudian R membagikan video amoral Samarinda tersebut kepada dua teman yang lain.

“Setelah kita melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui R dengan sengaja mengambil ponsel dan video korban, saat itu korban sedang sakit. R kemudian membagi rekaman video tersebut kepada dua teman lainnya,” kata Ipda Noval, Jumat (3/11/2017).

Menurut Noval, motif pelaku mengambil video amoral Samarinda tersebut mulanya hanya iseng.

Namun, video amoral Samarinda itu kemudian menyebar setelah dibagi ke teman-temannya.

Pemeriksaan terhadap dua pelaku dalam video amoral Samarinda itu pun mengarah kepada R.

Petugas kepolisian lantas menangkap R di rumah indekosnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Mapolres Sleman.

Tidak hanya R, dua teman lainnya juga digelandang ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain. Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video. Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Polres Sleman,” ujar Noval.

Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia.

Menikah bukan solusi

Untuk kasus penyebaran video amoral Samarinda teranyar yang melibatkan pelajar Samarinda, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda juga ikut angkat bicara.

Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo mengaku sangat menyayangkan kejadian itu kembali terulang. 

Dia menilai, perilaku pergaulan anak zaman sekarang sangat berbeda dengan anak zaman dulu.

"Perilaku anak zaman sekarang ini luar biasa berbahaya. Seharusnya pihak sekolah dan keluarga harus paham dan jeli dengan kondisi perubahan saat ini, harus ketat mengawasi anak-anaknya," ucap Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo.

"Kalau sudah seperti ini, yang disalahkan pasti si anak, padahal sekarang anak ini sedang memikul beban moral yang sangat berat, terlebih identitasnya sudah diketahui banyak orang," sambungnya.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Follow Instagram tribun Kaltim

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved