Pilpres 2019

Soal Serangan Pribadi Capres Saat Debat, Bawaslu Sebut Hukuman Berupa Sanksi Etik

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Pimpinan Bawaslu, Rahmat Bagja 

Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Jokowi dan Prabowo Subianto dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) lalu.
Jokowi dan Prabowo Subianto dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) lalu. (Kolase TribunStyle sumber Kompas.com)

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara. (*) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved