Terpopuler
Ferdinand Hutahaean Mengaku Kecewa dengan Sikap Prabowo di Debat Capres 2019 Kedua, Begini Alasannya
Ferdinand Hutahaean buka suara mengomentari Debat Capres 2019 edisi kedua antara Jokowi vs Prabowo.
TRIBUNKALTIM.CO - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean buka suara mengomentari Debat Capres 2019 edisi kedua antara Jokowi vs Prabowo.
Ferdinand Hutahaean mengaku kecewa dengan sikap Prabowo dalam Debat Capres 2019 edisi kedua yang berlangsung, Minggu (17/2/2019) malam.
Menurut Ferdinand Hutahaean, Prabowo terlalu baik karena tidak mengambil sikap perlawanan meski ia diserang.
Kekecewaan Ferdinand Hutahaean ini disampaikan melalui akun Twitternya, @FerdinandHaean_ pada 18 Februari 2019.
Awalnya ia menulis:
"Kecewa sy yg terbesar adalah, seorang capres yg kebetulan msh presiden banyak menggunakan data yg tdk akurat alias bisa disebut bohong. Dan bohongnya pun ditepuk tangani meriah pendukungnya.
Sy kecewa berat bangsa anak bangsa ini suka dgn kebohongan".
Kemudian ia melanjutkan kicauan:
"Kecewa sy yg kedua, Prabowo ternyata terlalu baik. Dia tidak mau menyerang meski dia diserang.
Prabowo juga menolak saran saya utk memboikot Debat bila KPU dan Bawaslu tdk menegor Jokowi saat itu
Alasan beliau, bisrkan rakyat menilai dan kita hrs jaga demokrasi ini ttp berjalan".
Tak berhenti di situ, ia kemudian berkicau lagi.
"Harapan saya semoga pembohong tidak memimpin Indonesia kedepan..!!".
Ricuh di Arena Debat Capres 2019
Ferdinand Hutahaean juga menjadi sorotan tatkala video keributan di sela Debat Capres 2019 beredar di media sosial.
Diberitakan TribunnewsBogor.com, dalam video yang diunggah akun twitter @tijabar pada Senin (18/2/2019) terlihat terjadi kericuhan antara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dengan KPU.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean terlihat melayangkan protes kepada Ketua KPU Arief Budiman.
Terlihat pula sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di tengah keriuhan.
Sejumlah orang tampak melerai saat cekcok terjadi.
Ferdinand Hutahaean sempat mengikuti Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu hendak duduk di kursinya.
Saat Luhut Binsar Pandjaitan hendak duduk, terlihat Ferdinand Hutahaean membungkukkan badannya di hadapan Luhut.
Tingkah Ferdinand Hutahaean dalam rekaman video itu mendapat sorotan dari Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.
Dalam postingannya di akun Twitter, Yunarto Wijaya tampak memasang emoji tertawa.
Ia juga mempertanyakan yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.
"Ferdinand itu ngapain cium tangan?" kicau Yunarto Wijaya dalam akun twitternya, Senin (18/2/2019).

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Tuduhan Joko Widodo (Jokowi) soal kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah berbuntut laporan ke Bawaslu.
Gara-gara komentar itu Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi Prabowo Subianto saat Debat Capres 2019 jilid II, Minggu (17/2/2019).
Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).
Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.
Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, yang dilansir Kompas.com, Senin (18/2/2019).

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo Subianto tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.
Prabowo Subianto menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).
Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.
Oleh karenanya, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.
Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.
"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo Subianto memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.
Prabowo Subianto pun mengakui data tersebut.
Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo Subianto.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo Subianto.
Baca juga:
Sandiaga Uno Bilang Lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Buka Lapangan Kerja
7 Kesalahan Data Jokowi dalam Debat Capres, Mulai Kebakaran Lahan hingga Konflik Agraria
5 Momen Debat Capres 2019 Jilid II Jokowi vs Prabowo yang Paling jadi Sorotan
Jangan lupa follow Instagram tribunkaltim:
Subscribe channel YouTube newsvideo tribunkaltim.co:
(TribunKaltim.co/Syaiful Syafar)