5 Fakta Video Amoral di Kaltim, dari Acara Perpisahan Sekolah hingga Anak 15 Tahun jadi Tersangka
Dalam kurun waktu 2017-2019, sedikitnya ada 3 kasus video amoral Samarinda dan video amoral Balikpapan yang cukup menyita perhatian publik
Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Bulan Februari 2019 ini, publik kembali dihebohkan dengan munculnya video amoral Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Munculnya video amoral Samarinda tersebut menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.
Mulai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga sejumlah pejabat di Samarinda juga ikut angkat bicara.
Catatan TribunKaltim.co, kasus video amoral Samarinda bukanlah yang pertama kali membuat heboh publik.
Dalam kurun waktu 2017-2019, sedikitnya ada 2 kasus video amoral lain di Kaltim, yakni video amoral Samarinda dan video amoral Balikpapan, yang cukup menyita perhatian publik.
Mirisnya lagi, ketiga video amoral baik video amoral samarinda atau video amoral Balikpapan melibatkan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
Berikut sederet fakta yang berhasil dihimpun TribunKaltim.co dari kasus video amoral Samarinda dan video amoral Balikpapan tersebut.
1. Acara perpisahan sekolah
Bulan November 2017 lalu, kasus beredarnya video amoral Samarinda juga sempat membuat heboh publik, khususnya warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus beredarnya video amoral Samarinda ini berhasil diungkap jajaran Polresta Samarinda.
Tanggal 27/11/2017 lalu, sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video amoral Samarinda, yang dibuat oleh remaja Kota Samarinda.
Didampingi orangtua dan keluarganya, pemeran wanita yang masih berusia 18 tahun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.
Dari informasi yang didapat, video amoral Samarinda berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel di Kota Samarinda.
Pembuatan video amoral Samarinda itu dilakukan setelah acara perpisahan sekolah si pemeran pria, pelajar yang masih berusia 19 tahun.
"Dengan si pemeran wanita, berarti sudah dua yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (27/11/2017) lalu.
"Untuk kasus penyebaran videonya sudah selesai, ini kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," tambahnya saat itu.
Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi ahli guna memastikan kebenaran dari video amoral Samarinda itu, serta menunggu hasil visum rumah sakit.
"Kita akan periksa juga hotel tempat mereka melakukan dan membuat video, termasuk saksi ahli," ungkapnya.
VIDEO - Polisi Gelar Razia, 5 Pasangan amoral Diamankan
Jadi Model Live Show amoral Bertarif Rp 1 Juta, Siswi SMA Lakukan Aksinya saat Orangtua Tidur
VIDEO amoral Ayah dan Putrinya, Ternyata Dipaksa Rekam dan Disebarkan Suami
4 Fakta Video amoral Mojokerto, dari Identitas Pemeran hingga Motif Pelaku
2. Tersangka utama kasus video amoral Samarinda ditangkap di Yogyakarta
Polisi menangkap pelaku penyebaran video amoral Samarinda yang beredar tahun 2017 lalu itu, Kamis (2/11/2017).
Pelaku berinisial R merupakan teman kuliah pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video amoral Samarinda tersebut dari ponsel pemeran pria tersebut.
Kemudian R membagikan video amoral Samarinda tersebut kepada dua teman yang lain.
“Setelah kita melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui R dengan sengaja mengambil ponsel dan video korban, saat itu korban sedang sakit. R kemudian membagi rekaman video tersebut kepada dua teman lainnya,” kata Ipda Noval, Jumat (3/11/2017).
Menurut Noval, motif pelaku mengambil video amoral Samarinda tersebut mulanya hanya iseng.
Namun, video amoral Samarinda itu kemudian menyebar setelah dibagi ke teman-temannya.
Pemeriksaan terhadap dua pelaku dalam video amoral Samarinda itu pun mengarah kepada R.
Petugas kepolisian lantas menangkap R di rumah indekosnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Mapolres Sleman.
Tidak hanya R, dua teman lainnya juga digelandang ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain. Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video. Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Polres Sleman,” ujar Noval.
Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia.
Video amoral Diperankan Siswa SMA jadi Viral, Gambar Diambil dari Ruangan Remang-remang
VIDEO - Polisi Menjemur Pasangan amoral dan Pelajar yang Terjaring Razia
Enam Fakta Kasus Viral Video amoral Siswi SMA di Karawang, Polisi Ringkus Perekam dan Penyebar
Penyebar Video amoral Mojokerto Mengaku Iseng Rekam Adegan dari Balik Lubang
3. Direkam pakai smartphone oleh pemeran pria
Masih di Samarinda, kasus video amoral kembali membuat hebih di bulan Februari 2019 ini.
Kali ini, video amoral Samarinda berdurasi 2 menit 12 detik beredar di berbagai media sosial.
Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun TribunKaltim.co, pemeran wanita di video amoral Samarinda tersebut diduga merupakan siswi salah satu SMK di Samarinda.
Video amoral Samarinda itu sendiri berisi tentang adegan persetubuhan layaknya pasangan suami istri yang dilakukan di sebuah ruangan.
Terlihat pemeran pria di video amoral tersebut memegang sebuah alat yang digunakan untuk merekam, diduga alat tersebut merupakan handphone smartphone.
Terkait video amoral Samarinda tersebut, Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari siapa penyebar video tak senonoh itu.
"Ini anggota kita sedang bergerak. Kita akan cari tahu siapa pemerannya dan penyebarnya," ucap Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono, Selasa (19/2/2019).
"Untuk asal video itu, kita masih selidiki itu. Sengaja atau tidak, kita belum tahu," sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakasat Reskrim, AKP Triyanto, dirinya mengaku belum dapat memberikan keterangan banyak terkait dengan tersebarnya video amoral Samarinda tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan tersebarnya video tersebut," ucapnya singkat.
4. Pelaku Utama Pelajar SMP
Akhir tahun 2018 lalu, masyarakat Kota Balikpapan juga dihebohkan dengan beredarnya video amoral yang dilakukan oleh pelajar.
Penyebar video amoral berhasil diamankan Polres Balikpapan di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Penyebar video tersebut seorang pelajar pria yang masih berusia 14 tahun.
Korbannya, seorang pelajar perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian ini bermula saat korban diajak kedua pelaku yang merupakan pelajar laki-laki berusia berusia 13 tahun dan 14 tahun ke rumah temannya.
Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat.
"Kita masih dalami lagi apakah kedua pelaku mengajak korban ke rumah temannya itu hanya modus atau beneran," terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa oleh kedua pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.
Namun ucap Andre, pengakuan tersebut masih ia dalami karena kedua pelaku masih dalam proses pencarian dan masih mencari apakah tindakan kedua pelaku masuk dalam indikasi pemerkosaan atau tidak.
"Karena si korban mengakunya diperkosa dan dipaksa. Kedua pelaku masih kita cari," tegasnya.
Ditambahnya, penyebar video tersebut dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Namun saat ini penyebar video tersebut telah di pulangkan oleh Polres Balikpapan, mengingat penyebar ini juga masih berusia dibawah umur, sehingga jenis hukuman yang akan diberikan lebih diutamakan diversi untuk pelaku di bawah umur.
"Penyebarnya juga masih dibawah umur. Jadi tadi malam kita pulangkan dijemput oleh kepsek dan wali kelasnya karena dia masih ujian, tidak kita tahan," pungkasnya.
5. KPAI: Menikah bukan solusi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda angkat bicara mengenai video amoral yang viral beberapa hari terakhir ini.
Pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu kembali terulang. Dia menilai, prilaku pergaulan anak zaman sekarang sangat berbeda dengan anak zaman dulu.
"Prilaku anak zaman sekarang ini luar biasa berbahaya. Seharusnya pihak sekolah dan keluarga harus paham dan jeli dengan kondisi perubahan saat ini, harus ketat mengawasi anak-anaknya," ucap Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo.
"Kalau sudah seperti ini, yang disalahkan pasti si anak, padahal sekarang anak ini sedang memikul beban moral yang sangat berat, terlebih identitasnya sudah diketahui banyak orang," sambungnya.
Dia menegaskan, menikah bukanlah solusi, terlebih dilakukan saat masih dibawah umur. Menikah dengan dilatarbelakangi kejadian itu, bukanlah solusi. Karena, nantinya bukan tidak mungkin keduanya tidak dapat menyelesaikan masalah rumah tangga.
"Itu (nikah) bukan solusi, itu hanya alibi saja untuk alihakan masalah. Ada sesuatu dimereka ini yang salah," tegasnya.
Apalagi karena kejadian video amoral itu, si anak putus sekolah, hal itu semakin tidak baik untuk masa depan si anak.
Menurutnya, apapun masalah yang dihadapi si anak tersangkut video amoral, mulai dari yang bermasalah sosial, terlibat kasus hukum, korban bencana, si anak tetap harus melanjutkan pendidikan.
Solusi yang ditawarkan olehnya yakni, si anak tetap terdaftar diasal tempatnya sekolah, namun belajar di lembaga rehabilitasi.
"Seandainya guru maupun komite sekolah keberataan, si anak tetap terdaftar di sekolah itu tapi belajarnya di lembaga rehabilitasi. Karena pendidikan si anak tetap harus dilanjutkan," ujarnya.
"Kami juga sedang mencari tahu identitas si anak, akan kami datangi untuk berikan solusi yang terbaik," pungkasnya.
(Tribunkaltim.co/Doan Pardede)
Jangan Lupa Follow Instagram tribun Kaltim
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini