Mantan Rektor Unmul Sebut Nama Masjaya Soal Selisih BLU Rp 35 Miliar
Selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 35 miliar, di Universitas Mulawarman (Unmul) sedang berproses di Polda Kaltim.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
Unmul Terima Mahasiswa Universitas Tadulako Palu Tanpa Syarat
Masih Banyak Percaya Mitos, Gen-BI Unmul Gelar Seminar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Ringan
Pada prinsipnya, lanjut Abdunnur, selisih ini terjadi bukan karena penyelewengan yang dilakukan oleh periode Rektor saat ini. Melainkan terjadi pada periode sebelumnya.
"Justru kalau melihat positif kami menyelesaikan bawaan yang lalu. Bayangkan, dari 2010 tidak berkurang-kurang sampai periode sekarang. Kami juga secara berkala meminta berbagai pihak untuk audit ulang di Unmul," ucapnya.
Abdunnur juga menyebut bahwa sebagian besar selisih pengelolaan dana BLU tersebut, diakui Abdunnur terjadi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"Misalnya piutang pegawai. Contohnya ada dosen kita yang sekolah tapi beasiswa belum turun. Kami talangi, ternyata over tahun. Ya jadi piutang. Masa' kami sebagai lembaga tidak beri pinjaman sementara beasiswa belum turun," katanya, Selasa (19/2).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (18/2), Rektor Universitas Mulawarman, Profesor Dr Masjaya MSi sambangi Polda Kaltim. Kedatangan orang nomor 1 di Perguruan Tinggi Negeri t erbesar di Kaltim ini, untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Saat ditanya status rektor dalam pemanggilan kepolisian tersebut, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Winardy mengatakan, hanya sebatas klarifikasi. Pemanggilan klarifikasi tersebut juga merupakan kali pertama. (rad)