Mantan Rektor Unmul Sebut Nama Masjaya Soal Selisih BLU Rp 35 Miliar

Selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 35 miliar, di Universitas Mulawarman (Unmul) sedang berproses di Polda Kaltim.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HADI PRASETYO
Ilustrasi. Dua mahasiswi sedang melenggang menuju fakultasnya melewatii kantor Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Unmul kini berupaya menjadikan diri sejajar dengan universitas-universitas top kelas dunia. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 35 miliar, di Universitas Mulawarman (Unmul) sedang berproses di Polda Kaltim. Prof Masjaya, Rektor Unmul, pun sudah memenuhi panggilan Polda Kaltim guna memberi klarifikasi.

Pihak Unmul melalui Wakil Rektor II, Abdunnur menyebut selisih kas BLU tersebut terjadi pada 2010-2011, sebelum Masjaya menjabat sebagai rektor Unmul.

Dikonfirmasi soal ini, rektor Unmul Periode 2010-2014 Zamruddin Hasyid tak menampik selisih kas BLU tersebut terjadi saat dirinya memimpin Unmul. Namun, Zamruddin menolak jika kesalahan atas selisih kas tersebut, ditimpakan kepadanya.

BACA JUGA:

Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011

Unmul Terima Mahasiswa Universitas Tadulako Palu Tanpa Syarat

Masih Banyak Percaya Mitos, Gen-BI Unmul Gelar Seminar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Ringan

"Memang temuan itu terjadi di zaman saya (menjabat Rektor). Tapi, saat itu PR (pembantu rektor, sekarang sebutannya wakil rektor) II, dijabat Masjaya," sebut Zamruddin, kala dikonfirmasi Rabu (20/2/2019).

Diketahui, PR II atau WR II, merupakan wakil rektor yang membidangi sumber daya manusia, umum dan keuangan.

"Kan itu (keuangan) bidangnya PR II. Rektor kan tidak tahu sampai hal teknis begitu. Soal keuangan itu wewenangnya kepala biro keuangan, kabag keuangan, sampai PR II," urai Zamruddin.

Zamruddin pun mengakui sebagian besar selisih kas BLU tersebut, terjadi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Temuan selisih kas ini, kata Zamruddin, baru diketahui jelang akhir masa jabatannya.

"Saya sudah hampir habis masa jabatan baru selisih itu diketahui," ungkap Zamruddin.

Kendati mengaku tak mengetahui persis penyebab terjadinya selisih kas, Zamruddin menyebut selisih tersebut terjadi pada program kerjasama antara FKIP dengan sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota. Saat itu, FKIP bekerjasama dalam program peningkatan kualitas guru-guru di wilayah pedalaman Kaltim.

"Teknisnya saya tak tahu persis. Yang jelas itu temuan diketahui setelah ada audit dari Kemenristekdikti (Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Karena ada beberapa pengeluaran yang tak ada buktinya. Mungkin sulit dibuktikan karena kerjasamanya di daerah terpencil," ujar Zamruddin.

BACA JUGA: 

Nana Krip Sersan Prambors Meninggal Dunia, Ini Kisah Sukses Acara 'Serius Santai' di Masa Lalu

Jerinx SID Blak-blakan Sebut Prabowo Bisa Saja Bernasib sama Seperti Donald Trump Memenangi Pilpres

Ani Yudhoyono Dapat Kalung Batu Germanium dari Pengagum, Ini Harga dan Manfaatnya!

Sampai saat ini, Zamruddin mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari Polda Kaltim. "Belum pernah dipanggil. Sepengetahuan saya, itu program peningkatan kualitas guru di daerah terpencil. Lebih jelasnya coba ke FKIP saja," tutur Zamruddin.

Sementara itu, Rektor Unmul, Prof Masjaya yang coba dikonfirmasi belum memberikan respon. Dua kali panggilan telepon plus pesan Whats App yang dikirimkan Tribun Kaltim, Rabu (20/2) belum direspon oleh Masjaya.

Dekan FKIP Enggan Komentar

Dekan FKIP Unmul, Prof Amir Masruhim enggan memberi komentar mengenai program peningkatan kualitas guru-guru di pedalaman, yang akhirnya menimbulkan selisih kas Badan Layanan Umum (BLU).

Amir menyebut, program itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai dekan. "Saya baru menjabat 2015. Sedangkan itu terjadi 2010-2011. Jadi saya tak tahu persis. Silakan konfirmasi ke Rektorat saja," kata Amir, Rabu (20/2).

Gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul)
Gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) (Wikipedia)

Sebelumnya, Wakil Rektor (WR) II, Abdunnur menyebut selisih pengelolaan dana BLU tersebut terjadi sejak 2010-2011. Saat itu, Rektor Unmul bukan dijabat oleh Prof Masjaya, yang baru menjabat rektor mulai 2014.

"Selisih itu dalam neraca laporan keuangan ada selisih. Temuan selisih itu terjadi 2010-2011. Kegiatan yang terjadi pada rektor sebelumnya. Ada selisih saldo keuangan yang belum dipertanggung jawabkan. Selisih antara pendapat dan laporan pengeluaran," ungkap Abdunnur, Selasa (19/2).

Justru, lanjut Abdunnur, rektorat di bawah kepemimpinan Masjaya saat ini, tengah berupaya membereskan selisih tersebut. "Padahal selisih kas itu akumulasi setiap tahun sehingga (saat) Pak Rektor (Prof Masjaya) baru jabat, sudah ada selisih Rp 35 miliar. Justru kami menyelesaikan selisih kas itu. Ini hanya masalah akuntasi," katanya.

Membereskan persoalan akuntansi ini pun, diakui Abdunnur tidak mudah. Unmul, kata Abdunnur, harus berkomunikasi intensif dengan PKBLU (Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum), dan Biro Keuangan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)

"Akhirnya berkurang menjadi Rp 20 miliar. Kemudian ada pengurangan setiap tahun. Kami konsultasi terus. Jadi selisihnya sampai sekarang masih terus bergerak," katanya lagi.

BACA JUGA:

Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011

Unmul Terima Mahasiswa Universitas Tadulako Palu Tanpa Syarat

Masih Banyak Percaya Mitos, Gen-BI Unmul Gelar Seminar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Ringan

Pada prinsipnya, lanjut Abdunnur, selisih ini terjadi bukan karena penyelewengan yang dilakukan oleh periode Rektor saat ini. Melainkan terjadi pada periode sebelumnya.

"Justru kalau melihat positif kami menyelesaikan bawaan yang lalu. Bayangkan, dari 2010 tidak berkurang-kurang sampai periode sekarang. Kami juga secara berkala meminta berbagai pihak untuk audit ulang di Unmul," ucapnya.

Abdunnur juga menyebut bahwa sebagian besar selisih pengelolaan dana BLU tersebut, diakui Abdunnur terjadi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

"Misalnya piutang pegawai. Contohnya ada dosen kita yang sekolah tapi beasiswa belum turun. Kami talangi, ternyata over tahun. Ya jadi piutang. Masa' kami sebagai lembaga tidak beri pinjaman sementara beasiswa belum turun," katanya, Selasa (19/2).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (18/2), Rektor Universitas Mulawarman, Profesor Dr Masjaya MSi sambangi Polda Kaltim. Kedatangan orang nomor 1 di Perguruan Tinggi Negeri t erbesar di Kaltim ini, untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Saat ditanya status rektor dalam pemanggilan kepolisian tersebut, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Winardy mengatakan, hanya sebatas klarifikasi. Pemanggilan klarifikasi tersebut juga merupakan kali pertama. (rad)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved