Sekarang Begini Nasib 2 Oknum Polisi Insiden Tilang Truk Cabai di Kalimantan Timur

Dua oknum polisi PJR Ditlantas yang tugas di Polda Kaltim dicopot. Ini tegasnya Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto. Melanggar aturan Polda Kaltim

Dok Tribunkaltim.co
Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto melakukan inspeksi mendadak ke seluruh bangunan di Mapolda Kaltim, Rabu (7/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Copot jabatan. Ditarik ke Polda jadi bintara.

Begitulah nasib 2 oknum polisi PJR Ditlantas Polda Kaltim.

Usai terlibat insiden tilang truk muatan lombok di Jalan poros Kota Samarinda- Kota Balikpapan yang viral beberapa waktu lalu.

Inilah Penjelasan Tana Tidung Bergabung di Dapil Bulungan dan Pengaruh Daerah Lainnya

Membuka Rakernas APPSI, Jusuf Kalla Singgung Soal Impor dan Syarat Daerah Maju

Memakai Serum Wajah yang Benar Agar Hasilnya Wajah Lembab Maksimal

"Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda. Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat," tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).

Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan. Lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.

Sudah Jalin Kontak dengan Dorna, Sirkuit Mandalika NTB Ditargetkan Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021

Pesan Mendagri Jangan Main-main, Sekda Posisi Rawan Korupsi

HP Menghadirkan Spectre Folio, Laptop Konvertibel Kulit Pertama di Dunia

"Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas di PJR, tarik ke Polda," ujarnya.

Jenderal bintang 2 ini menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.

"Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia, tilangnya ditarik," ucapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu takut bila ada razia kepolisian di jalan. Bila merasa membawa dokumen kendaeaan lengkap, juga tak melakukan pelanggaran, bersikap tenang saja.

"Masyarakat tak perlu takut. Kenapa polisi datangi itu (insiden), karena ada kecurigaan. Kalau merasa lengkap, lalu ada razia, jalan saja. Ini dia berhenti di jarak tertentu," imbaunya.

Pemberitaan sebelumnya, aksi protes supir truk muatan cabai di Kaltim kepada polisi jadi perbincangan publik. Ia tak terima ditilang polisi lantaran menganggap tak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. 

Dari pengakuan Sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap. Ia merasa tak melanggar aturan jalan. Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.

Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltim tersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.

VIDEO - 10 Fakta Menarik Mengenai Maskot Kota Balikpapan Beruang Madu

Presiden Jokowi Klaim Kirim Surat Supaya Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2032

Curhat pada Jose Angel Sanchez, Marcelo Tiru Cara Cristiano Ronaldo agar Dijual Real Madrid?

Sang sopir kekeuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan. Ditambah lagi terlontar dari mulut aparat bahwa kesalahannya adalah membawa cabai tanpa disertai dokumen.

Aksi protesnya kepada aparat itu ia rekam menggunakan telepon genggam. Kemudian sempat diunggah di akun facebook bernama Yudha Bagus Sangkala. Video tersebut mendadak viral.

Ratusan ribu warganet melihatnya, sebelum akhirnya dihapus. Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.

Penerimaan PPPK di Kota Balikpapan Segera Dibuka, Ini Persyaratannya

"Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya? Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah," ujarnya.

"Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'" kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatan cabai di video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.

Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni. Ia fokus menulis di kap belakang mobil PJR Polda Kaltim. Yang ditulisnya tak lain merupakan surat tilang.

Oknum polisi memberikan surat tilang kepasa sopir. Kendati demikian, sopir enggan menerima surat tilang tersebut. Ia tampak bingung soal pasal apa yang dia langgar. "Kira-kira kalau bapak muat pasir, bapak jadi sopir, kalau aku tanya suratnya, ada enggak surat pasir?” lempar sang sopir. Namun tetap ditanggapi dingin oleh aparat. ( )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved