Transaksi Narkoba di Rumah Sakit, BNNK Samarinda Amankan Satu Pria

"Menurut pengakuannya, kawasan rumah sakit aman untuk melakukan transaksi. Untuk berapa kali dia transaksi di rumah sakit," ucapnya.

HO/Humas BNNK Samarinda
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba di parkiran rumah sakit SMC, jalan Kadrie Oening, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (20/2/2019) malam kemarin sekitar pukul 23.30 Wita di RS SMC Kota Samarinda,  jalan Kadrie Oening.

Pelaku diamankan atas nama Abdul Mursid (27), warga jalan Ulin, Gang 8, Sungai Kunjang, dengan barang bukti sabu seberat 51,55 gram.

Prakiraan Cuaca Samarinda Kamis (21/2/2019), Sepanjang Hari tak Terjadi Hujan

Prakiraan Cuaca BMKG di Balikpapan Kamis (21/2/2019), Malam Hari Langit Bersih di Laut Nelayan Aman

3 Negara Dipastikan Lolos Semifinal Piala AFF U-22 2019, Bagaimana Indonesia? Ini Hitung-hitungannya

Pelaku diamankan tepat di pintu keluar parkiran RS SMC saat sedang menunggu pelangganya. Namun, gerak gerik pelaku terendus oleh petugas yang sebelumnya telah mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba disekitar RS SMC

"Pelaku sedang menunggu pembeli sabu. Dia diamankan disekitar pintu keluar parkiran," ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah; melalui Kasi Pemberantasan, Kompol Risnoto, Kamis (21/2/2019).

Sedangkan sabu didapatkan petugas di kotak lampu yang dibawa oleh pelaku. "

Pelaku menyimpan sabu di kotak lampu, sengaja dilakukan untuk menyulitkan saat dilakukan penggeledahan," jelasnya.

Pelaku memilih areal RS SMC, karena menganggap sekitar kawasan rumah sakit aman untuk melakukan transaksi.

"Menurut pengakuannya, kawasan rumah sakit aman untuk melakukan transaksi. Untuk berapa kali dia transaksi di rumah sakit, kita masih dalami lagi keterangannya," ujar Kompol Risnoto.

Satu pelaku lainnya berinisial Iu yang diduga sebagai pemilik sabu, saat ini masih dalam pencarian.

Bantahan Jokowi Soal Tudingan Sudirman Said yang Klaim Ada Pertemuan Diam-diam dengan Bos Freeport

Hasil Lengkap Liga Champions Hingga Kamis Dini Hari - Juventus Keok, Manchester City Menang Dramatis

Moeldoko Akan Lakukan Ini Terkait Lahan HGU di Kaltim dan Aceh Milik Prabowo

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 2 unit handphone, 4 korek gas, kotak rokok, kotak lampu, serta uang tunai senilai Rp 30 ribu.

"Kasus ini masih kita kembangkan, ada pelaku lainnya yang sedang kami cari," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved