Darurat Narkoba

Ada Istilah Kampung dan Pasar Narkoba di Samarinda, Begini Pandangan MUI

Orangtua dan lingkungan sekitar, memiliki peran terbesar dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, termasuk di Provinsi Kaltim.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Ketua MUI Samarinda, Zaini Naim 

Hidayat Nur Wahid Buka Suara soal Dana Desa: UU-nya Diteken Era SBY, Pernah Ditolak PDIP

"Mengandalkan pendidikan agama dari guru di sekolah menurut saya kurang efektif. Karena, memang pada dasarnya dalam Islam, pendidikan di sekolah itu nomor dua. Yang pertama ada pada orangtua. Masa iya orangtua diam saja kalau tahu anaknya terlibat narkoba," urainya.

Yang tak kalah penting, lanjut Zaini, adalah pemahaman semua pihak, terutama para pemangku kebijakan tentang hukum barang yang memabukkan. Zaini mengutip ayat Alquran mengenai khamar. Yang berarti penutup kepala perempuan.

"Artinya penutup kepala. Jika kita tafsirkan, adalah segala sesuatu yang membuat akal jadi terganggu, itu adalah khamar. Jadi, mau narkoba, minuman keras, bir, itu khamar. Hukumnya jelas, haram," kata Zaini Naim. (rad)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved