Berita Kutim Terkini
BCIP Kembali Ajukan Investasi Rp61 Triliun di Kutai Timur
PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) kembali berencana hadir di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) kembali berencana hadir di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.
PT BCIP mengusulkan pembentukan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) berbasis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sebelumnya, PT BCIP telah berjanji akan membangun pabrik metanol di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, sejak tahun 2021.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak terealisasi.
Baca juga: KEK Maloy di Kutai Timur Dilirik Banyak Investor, Kepala DPMPTSP Ungkap Akan Proses Bentuk BUMD
Terbaru, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Darsafani, menginformasikan bahwa PT BCIP kembali mengusulkan investasi melalui BUPP bernama KEK Industri Kimia Kutai Timur.
Dalam rencana bisnisnya, KEK Industri Kimia Kutai Timur memiliki luas lahan di darat 691,79 hektare dan di laut 57,11 hektare.
Dari total lahan tersebut, 641,41 hektare atau 85,64 persen telah dikuasai dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
“Mereka akan hadir kembali, mereka baru mengusulkan ke Sidang Dewan Nasional, tapi sampai saat ini belum disetujui. Usulannya dengan nama KEK Industri Kimia Kutai Timur,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Daftar 8 KEK yang Mengantre Ditetapkan Jokowi, termasuk Batuta Chemical Industrial Park di Kutim
Lebih lanjut, Darsafani menjelaskan bahwa KEK Industri Kimia Kutai Timur milik PT BCIP akan bergerak di sektor pembangunan dan pengelolaan kawasan industri.
Di dalamnya akan ada kegiatan usaha produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.
Berdasarkan presentasi PT BCIP, hingga tahun 2030 mendatang, KEK Industri Kimia Kutai Timur akan menanamkan investasi sebesar Rp61,51 triliun, yang terdiri dari Rp10,21 triliun oleh badan usaha dan Rp51,3 triliun oleh pelaku usaha yang akan beroperasi di kawasan tersebut.
Darsafani juga menyebutkan, KEK ini direncanakan mampu menyerap hingga 432.964 tenaga kerja selama lima tahun ke depan, meliputi tenaga konstruksi, operasional, dan tenaga kumulatif di kawasan industri.
Baca juga: Lengkap Daftar 7 Usulan KEK Baru, yang Dekat IKN Kaltim Bakal Garap Nikel, Bauksit dan Batubara
“Adapun investor utama KEK Industri Kimia Kutai Timur informasinya dari PT Bumi Etam Chemical yang memproduksi batu bara menjadi metanol dan PT Batuta Kimia Perdana yang memproduksi ammonium nitrate,” jelasnya.
Selain itu, investor lain yang bergabung adalah PT Prodigy Energy Resource, yang akan memproduksi Dimethyl Ether (DME)—bahan bakar alternatif sejalan dengan program transisi energi nasional dari LPG ke DME.
“Beberapa waktu lalu saya telah bertemu dengan BCIP, ada Pertamina juga. Sementara prosesnya masih mengusulkan di Sidang Dewan Nasional, jadi belum ada SK-nya,” pungkasnya. (*)
2 Ton Jagung Pipil Milik Petani Binaan Polsek Sangatta Utara Dikirim ke Bulog Samarinda |
![]() |
---|
Kantor Baru Kejari Kutai Timur Hadirkan Inovasi Tilang Drive Thru dan Layanan Hukum Gratis |
![]() |
---|
Gedung Baru Kejari Kutim dengan Anggaran Rp 135 Miliar Ditarget Rampung Seluruhnya 2026 |
![]() |
---|
Kapolres Kutim Harap Gedung Baru Kejari bisa Memperkuat Criminal Justice System |
![]() |
---|
Perintah Kajati Kaltim Supardi ke Kejari Kutim: Bantu Pemkab Naikkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.