Rekrutmen PPPK

Pendaftaran PPPK atau P3K di Kota Balikpapan Mau Dibuka, Simak 8 Persyaratan Ini 

Sebentar lagi tahun ini Kota Balikpapan membuka PPPK atau P3K. Tribunkatlim.co mengulas syarat jadi P3K yang setara dg PNS atau PNS ini. Berminat, ini

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
Ilustrasi - Seorang anak memohon doa restu pada orangtuanya dengan harapan bisa lancar mendaftar dan diterima sebagai PPPK di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang tahun ini dibuka. 

7). Jika memang memiliki kompetensi keahlian tertentu, diharuskan dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang sah dan masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang. Biasanya ini untuk syarat yang ada di jabatan tertentu yang mempersyaratkannya. 

8). Hal lain syarat yang harus dipenuhi adalah si pelamar PPPK mesti sehat jasmani dan rohani, sesuai persyaratan jabatan yang diminati oleh si pelamar. 

Demikian uraian informasi persyaratan sebagai PPPK di Kota Balikpapan yang resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia wilayah Kota Balikpapan. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved