Berikut 7 Hal yang Harus Diwaspadai/Dihindari di Tes P3K/PPPK, Sudah Ada Korban di Tes CPNS 2018

Pelamar ASN dari jalur P3K/PPPK diimabu tetap waspada. Tahun 2018 lalu, ada sejumlah seputar penerimaan ASN yang sudah ditangani Kepolisian.

Penulis: Doan Pardede |
capture twitter @BKNgoid
Beredar nomor palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN dan pengumuman hoak seputar tes P3K/PPPK dan CPNS beberapa waktu lalu 

4. Pakai nama Kepala BKN

"Beredar nomor palsu yg mengatasnamakan Kepala BKN. Ingat #SobatBKN, tak satu pun Pejabat BKN atau siapa pun yg bisa bantu kelulusan #CPNS2018.

Sudah mimin sampaikan ke @CCICPolri dan @DivHumas_Polri #ASNKerenTanpaKorupsi," kata BKN.

5. Pengumuman hoax

6. Bantu atasi file bermasalah

Tahun 20178 lalu, BKN juga  menerima laporan mengenai adanya pihak tertentu yang diduga berupaya melakukan penipuan dengan modus memperbaiki file corrupt.

"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/10/2018).

Melalui surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99, BKN menyatakan bahwa pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dipungut biaya alias gratis.

BKN pun mengimbau para pelamar agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi yang melakukan perekrutan CPNS 2018.

Imbauan juga disampaikan melalui akun Twitter BKN, @BKNgoid.

"Twit ini kami buat agar sebagai proactive countermeasures (penanggulangan proaktif) agar tidak ada pelamar yang tertipu," ujar Ridwan.

7. Jangan percaya calo dan

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan meminta kepada masyarakat untuk hati‑hati akan tawaran otang-orang yang mengaku sebagai calo.

"Enggak ada. Itu pasti nipu. Sudah tidak mungkin. Sistem kita ketat. Kalaupun ada, kemungkinannya kecil sekali," jelas dia saat dihubungi, seperti dilansir oleh surya.co.id.

Setidaknya, urai dia, harus ada tiga tahap yang harus ditembus oleh para calo. Tahap satu, administrasi di instansi yang dituju pelamar, tahap dua, proses seleksi di BKN dan terakhir, tes lain yang juga diterapkan secara online.

Belum lagi, lanjutnya, tim seleksi yang tidak hanya berasal dari BKN saja, karena juga ada anggota dari lembaga negara lain yang bergabung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved