Di Luar Dugaan, Gubernur Ini Akan Naikkan Upah Guru Honorer 100 Persen jadi Rp90 ribu Per Jam
Di luar dugaan, Gubernur ini malah menaikkan upah guru honorer di atas 100 persen menjadi Rp 90 ribu per jam dan berlaku di tahun ajaran baru nanti
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan terobosan baru bagi kesejahteraan guru honorer di Sumatera Utara.
Sebelumnya guru honorer di Sumut hanya mendapat upah Rp 40 ribu per jam.
Menilik hal ini DPRD Sumut meminta Pemprov Sumut menaikkan upah menjadi Rp 60 ribu per jam atau naik 50 persen.
"Penambahan gaji guru honorer dari usulan DPRD Rp 60 ribu per jam, saya tetapkan menjadi 90 ribu per jam pada tahun 2019," ucap Edy Rahmayadi di DPRD Sumut berdasarkan video yang diunggah instagram@humassumut, Senin (15/2/2019).

Tak hanya itu, pada pidatonya, mantan Pangkostrad ini juga membahas kebutuhan guru di wilayah tertinggal.
"Penyediaan guru terbang dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru di wilayah tertinggal serta pemberian beasiswa lulusan SMA berprestasi untuk lanjut ke perguruan tinggi," sambungnya.
Edy menjelaskan kenaikkan upah guru honorer ini sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Itu sudah saya hitung, makanya saya berani menetapkan angka itu, bahkan saya mau kalau bisa Rp 100 ribu per jam, tapi kita syukuri ini bisa naik dari saat ini guru-guru honor hanya menerima Rp 40 ribu per jam, tahun ajaran baru nanti kebijakan ini akan saya berlakukan,” ungkap Gubsu Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tak bisa berbuat banyak untuk pembangunan Sumatera Utara pada 2019.
Hal ini disebutkan mantan Pangkostrad itu dalam rapat tertutup yang diunggah akun YouTube Humas Sumut.
Edy berbicara dengan pengeras suara dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang.
"Uang APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Sumatera Utara ini full untuk bayar utang. Jadi 2019 ini, untuk bayar utang dulu," ucap Edy dalam rekaman video.
Edy juga terdengar meminta maaf kepada warga Sumut.
"Kita tak bisa berbuat apa-apa, tapi jangan diulangi utang terus- utang terus. Bubar kita nanti," tegasnya.
Pemerintah akan Beri Kesejahteraan untuk Tenaga Honorer K-II atau K2 yang Gagal Tes PPPK/P3K 2019
8 Hal Seputar P3K atau PPPK 2019 yang Pernah Dikritik Honorer, Termasuk Peluang jadi PNS

Ia juga memaparkan kenapa harus memprioritaskan pembayaran utang daripada penggunaan anggaran di sektor lain.