Hakim Tak Lengkap Sidang Dugaan Penggelapan Umroh PT ATM Ditunda, Terdakwa Hamzah Disoraki Korban
Terdakwa Hamzah penggiat travel PT ATM sidangnya ditunda karena hakim kurang lengkap. Hamzah pun disoraki para korban dalam dugaan penggelapan umroh.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Pemberitaan sebelumnya, salah satu korban ATM, Rusli, warga Handil II ini menelan kerugian tak sedikit.
Uang sekitar Rp 5 miliar disetornya ke PT ATM Februari 2018 lalu.
Namun hingga saat ini tak jelas juntrungannya seperti apa dan bagaimana.

Usai penyedia jasa Travel haji dan umroh di Kaltim ini dipolisikan, lantaran gagal memberangkatkan ribuan jemaahnya.
Masa itu, Rusli ditawarkan Hamzah langsung untuk booking seat pesawat keberangkatan menuju tanah suci pada bulan April 2018.
Kota Samarinda Punya Tiga Stadion Sepak Bola, Ini Dia Lokasi dan Sejarahnya
Layape Dihukum Seumur Hidup, Istri Korban Pembunahan Caleg Berniat Banding
Terpidana Korupsi Beras Basah Kembalikan Kerugian Negara Rp 370 juta, Kasasi 7 Terdakwa Ditolak MA
Katanya, Hamzah menawarkan 437 seat kepada Rusli dengan budget sekitar Rp 7-8 Miliar.
Awalnya, Rusli tak curiga. Lantaran sebelumnya PT ATM selalu sukses memberangkatkan calon jemaahnnya.
Terlebih lagi, saat itu PT ATM bekerjasama dengan salah satu maskapai yang menyediakan jasa terbang langsung dari Balikpapan ke Arab Saudi.
"Saya sudah bayar Rp 4.830.000.000 untuk keberangkatan di bulan Ramadhan 2018. Februari bookingnya, ada bukti transfernya," bebernya.
Kendati sejak Februari 2018, turun peringatan dari Kemenag untuk travel jasa umroh di seluruh Indonesia, termasuk PT ATM juga kena, lantaran dianggap tak memiliki izin, Rusli menyadari hal itu.
Namun ia kemudian terus diyakinkan Hamzah, sebab PT ATM melakukan konsorsium dengan travel lain yang memiliki perizinan.
Nasi telah jadi bubur. Ternyata hingga saat ini belum ada titik terang.
Saat ditanya, adakah pihak ATM melakukan upaya pengembalian, Rusli menjawab tidak ada. Yang dilakukan PT ATM hanya terus mengobral janji.

Terakhir kali ia bertemu Dirut PT ATM, Hamzah, seingatnya pada September lalu di Mapolda Kaltim.
Saat itu Hamzah dipanggil polisi dengan status sebagai saksi. Polisi melakukan upaya mediasi ke beberapa korban yang mengadu atau melaporkan PT ATM ke Polda Kaltim.