Breaking News

Polemik Wiranto dan Kivlan Zein Atas Peristiwa 1998, Komnas HAM Tawarkan Tiga Cara

Polemik soal Peristiwa 1998 antara Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dengan Menkopolhukam RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto ramai menguap ke publik.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
Ilustrasi - Peristiwa 1998, kasus Trisakti dan Semanggi Jakarta. 

"Kecuali bila perdebatan yang telah muncul di publik ini hanya bagian dari narasi politik sesasat dalam momentum pilpers. Ini sangat disayangkan," kata Anam.

Jelang Laga Lawan Persib Bandung, Persebaya Surbaya Justru Hadapi Masalah Ini 

Kim Jong Un Naik Kereta dari Korea Utara ke Vietnam 60 Jam, Alasan Ini Kenapa Tak Naik Pesawat

Di ILC, Kapitra Ampera dan Haikal Hassan Berdebat soal Puisi Neno Warisman, Simak Perdebatannya

Selain itu, menurutnya cara lain yang dapat dijalani adalah Jaksa Agung.

Pihak Jaksa Agung dapat memanggil kedua tokoh tersebut untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas kasus yang telah dikirimkan oleh Komnas HAM.

"Langkah ini merupakan terobosan hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan hak atas kebenaran bagi publik luas," kata Anam.

Namun, jika Jaksa Agung enggan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tokoh tersebut, menurutnya, Jaksa Agung dapat menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan.

"Cara-cara itu merupakan jalan terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara, yang berdasarkan pada hukum dan HAM. Daripada debat tanpa ujung dan tawaran mekanisme hanya bersifat jargon semata," kata Anam.

Doa di Puisi Munajat 212 jadi Kontroversi, Neno Warisman : Doa itu Sering Menemani Saya Sehari-hari

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pencabulan di PPU, Pelaku Ajak Korban Nonton Film Kartun

Juara Piala AFF U-22 2019, Berapa Bonus yang Diterima Timnas U-22 Indonesia? Ini Kata Menpora

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto membantah pernyataan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen yang menyebutnya sebagai dalang kerusuhan tahun 1998.

Wiranto pun menantang mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu untuk sumpah pocong.

Wiranto turut mengajak Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat Panglima Kostrad.

Tak Perlu Lagi Mobile Legends, Infonya Tiga Game Ini yang Masuk Turnamen WCG 2019

Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Tottenham Hotspur, Tanding Kamis Dini Hari

Penampakan Buku Nikah Syahrini-Reino Barack, Pelantun Sesuatu Ternyata Lebih Tua Dua Tahun

"Saya berani, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja. Tahun 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu, saya, PraboPrabKivlan Zen, sumpah pocong kita," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu. Supaya terdengar di masyarakat, biar jelas masalahnya. Jangan asal menuduh saja," tambah mantan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI ini.

Pernyataan Wiranto ini menanggapi Kivlan Zen dalam acara "Tokoh Bicara 98" di Add Premiere Ballroom, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, (25/2/2019).

Wiranto menilai tuduhan yang dilontarkan Kivlan tersebut tak sesuai fakta.

"Kasihan saudara Kivlan Zen yang selalu menyampaikan pernyataan ngawur. Tidak ada fakta soal itu. Dan tidak lagi melihat kenyataan yang beredar di masyarakat," kata Wiranto.

Padahal, menurut Wiranto sudah ada dokumen hasil kerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) soal kerusuhan 1998.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved