Gubernur Kaltim Beri Penjelasan soal Bentang Jembatan Mahakam IV yang Belum Selesai
Gubernur Kaltim Isran Noor buka suara terkait polemik bentang Jembatan Mahakam IV yang belum tuntas.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan penjelasan terkait Jembatan Mahakam IV di kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (5/3/2019).
Sedangkan terkait sanksi dan denda kepada kontraktor yang tak menyelesaikan proyek tepat waktu, Isran mengaku akan mengikuti mekanisme aturan.
"Itu kan belum dibayar juga, ada aturan yang mengatur bagaimana caranya denda misalnya. Tapi kita lihat dulu, dendanya apa,"kata Isran.
Proyek bentang 38 meter yang sempat disebut tak bertuan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim itu, merupakan tanggung jawab PT Waskita Karya selaku kontraktor yang mengerjakan jalan pendekat dari sisi Samarinda.
"Tidak perlu memanggil mereka (Waskita dan Dinas PUPR), sudah kerja keras itu," ucapnya. (*)