Andi Arief Terjerat Narkoba

Bahas soal Andi Arief, Mahfud MD Terlibat Debat Panas dengan Wasekjen Partai Demokrat

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD terlibat debat panas dengan Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Narsidik.

Penulis: Januar Alamijaya |
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD terlibat debat panas dengan Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Narsidik 

Namun beberapa saat setelah cuitannya tersebut mendapatkan respon dari banyak pihak, Andi Arief mengungkapkan bahwa cuitan tersebut tidak sengaja terhapus.

Kicauannya ini pun ramai diperdebatkan.

Banyak pihak menyebutkan bahwa Andi Arief adalah seorang penyebar hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Andi Arief pun menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.

Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.

Andi Arief menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.

Andi Arief juga menanggapi pernyataan Mahfud MD.

Andi Arief mengatakan pernyataan Mahfud MD adalah keliru.

Andi Arief mengaku memiliki bukti kuat yakni dengan meminta 2 orang wartawan dan 2 orang TNI untuk mengecek berita surat suara yang tercoblos.

Kendati demikian, kata Andi Arief, wartawan dan TNI itu mengalami kesulitan.

Andi Arief menilai Mahfud MD tidak lagi jernih dalam menyampaikan penjelasan.

"PAK Prof @mohmahfudmd, bapak keliru. SAYA punya bukti kuay meminta 2 orang wartawan dam 2 orang TNI utk mengecek. Namun mereka juga kesulitan. DALAM kasus KTP El yg saya ungkap 2017,awalnya juga dibilang hoak
MALAM ini saya tidak lagi melihat bapak jernih, maaf Prof," tulis Andi Arief.

Cuitan Andi Arief
Cuitan Andi Arief (Twitter/@AndiArief__)

Lebih lanjut, Andi Arief mengatakan agar seharusnya Mahfud MD bertanya kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdiam diri saat mengetahui berita bohong itu.

Tak hanya itu, Andi Arief juga menyayangkan Mahfud MD yang tak bertanya kepada polisi yang menggeruduk rumahnya di Lampung.

Andi Arief lantas bertanya apa yang salah dalam diri Mahfud MD.

"Seharusnya Pak Prof @mahfud bertanya kenapa KPU yg juga tau dari sore tapi diam saja. KENAPA juga Pak Prof tak bertanya pada polisi kenapa menggeruduk rumah saya. APA yg sedang salah dalam diri anda Prof?" tulis Andi Arief.

"DARI cara merespon isu 7 kontainer danmembatalkan visi misi capres/wapres hingga bocoran untuk debat, apakah anda yakin KPU adalah harapan kita? Tetangga saya gak yakin," sambung Andi Arief.

Protes UU ITE di Era SBY

Andi Arief juga pernah melontarkan protes ke Mahfud MD terkait UU ITE.

Mulanya Mahfud MD menjelaskan bahwa UU ITE yang telah memenjarakan beberapa korban diundangkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008.

"UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yg sdh memenjarakan beberapa korban itu diundangkan oleh Pemerintahan SBY pada tanggal 21 April 2008. Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah. Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut," tulis Mahfud MD.

Postingan Mahfud MD
Postingan Mahfud MD (Twitter.com)

Kicauan itu lalu dibalas oleh netizen dengan akun @Fianto34.

Netizen itu mengelak bahwa SBY tak pernah menggunakan UU itu untuk memenjarakan orang yang mengkritik maupun memfitnah dirinya.

"Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE. Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga," balas netizen @Fianto94.

Lalu, Mahfud MD kembali menjawab bahwa pernyataan netizen itu salah, karena pada zaman SBY sudah ada kasus yang berdasarkan UU ITE yakni kasus Prita Mulyasari.

Saat itu, kasus Prita terjadi pada era SBY dan sempat menjalani hukuman penjara sebelum diputus bebas tetap.

"Salah. Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu. Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY. Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman," jawab Mahfud MD.

Postingan Mahfud MD
Postingan Mahfud MD (Twitter.com)

Atas kicauan itu, Andi Arief mengatakan bahwa terjadi kekeliruan pada pernyataan Mahfud MD.

Andi Arief mengatakan bahwa Prita tak pernah mengkritik SBY melainkan mengkritik pihak rumah sakit.

"Keliru Prof, Prita tidak mengkritik SBY. Dia mengkritik Rumah sakit. Mohon Prof jelaskan yang sebenarnya, nanti bisa timbulkan hoax," jawab Andi Arief.

Setelah menulis kicauan itu, Andi Arief menambahkan bahwa ia berharap Mahfud MD memberikan keterangan soal kasus Prita yang tak ada kaitannya dengan SBY.

"Saya berharap Prof @mohmahfudmd tidak menyebar hoax, Prita dijerat UU ITE bukan karena dia mengkritik SBY. Tapi pihak rumah sakit, yang tidak tahan kritik karena pelayanannya lalu lapor. Tidak ada hubungan dengan SBY," tulis Andi Arief lagi.

Cuitan Andi Arief
Cuitan Andi Arief (Twitter.com)

Jangan lupa follow Instagram tribunkaltim:

Subscribe channel YouTube newsvideo tribunkaltim:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved