Dititipkan ke Pengasuh, Bocah 11 Tahun di Riau Dianiaya hingga Babak Belur dan Kurang Gizi
Seorang bocah berusia 11 tahun bernisial R ditemukan tergeletak penuh luka oleh dua warga di kandang ayam yang berada di Kecamatan Tenayan Raya.
JH diketahui merupakan orang kepercayaan orang tua korban untuk merawat (pengasuh) anaknya itu selama berada di Pekanbaru.
Sementara kedua orangtua korban berada di Duri untuk bekerja.
JH kemudian ditangkap keesokan harinya, pada Selasa (5/3/2019) oleh anggota reskrim polsek Tenayan Raya.
Keterangan tersebut diungkapkan Kapolsek Tenayan Raya, M. Hanafi Tanjung saat ditemui pada Rabu (6/3/2019).
"Pelaku ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa petang kemarin," kata Hanafi.

Kepada polisi, JH mengaku melakukan penganiayaan itu untuk memberi pelajaran kepada R.
"Karena menurut pelaku korban bandel dan tidak mau patuh. Padahal korban ini sudah patuh," ujar Hanafi.
R memang sudah cukup lama tinggal bersama pelaku lantaran orang tuanya menitipkannya.
Orang tua korban dan pelaku sudah kenal sejak lama karena pernah berada dalam satu pekerjaan yang sama di Duri.
Penganiayaan terhadap R diduga telah terjadi semenjak Januari 2019 lalu.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari