Soal Lubang Tambang dan Lahan Kritis di Kaltim, Menteri LHK: Memang Bisa Dikerjain Sekejap?
Di Indonesia, ada 1.000 lebih titik kerusakan lingkungan akibat tambang, yang sudah diidentifikasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Tribunkaltim.co/ Rafan Dwinanto
Usai beri kuliah umum, Menteri LHK Siti Nurbaya berfoto bersama Gubernur Kaltim, jajaran Rektorat Unmul, di Kampus Fakultas Kehutanan
Siti berpendapat, perizinan untuk aktivitas ekonomi, tak dapat dihentikan. Namun, harus diseimbangkan dengan daya dukung lingkungan. Kuncinya, kata Siti, pemberian izin harus mengedepankan azas kehati-hatian.
"Memang mau dibunuh semua izin? Semua ekonomi? Kan tak bisa. Yang bener adalah seimbangkan. Boleh ekonomi, tapi rakyat ngga boleh ditinggalin. Itu yang diminta Presiden. Dan saya kira Pak Gubernur punya semangat yang sama soal itu. Caranya adalah beri izinnya hati-hati, setelah diberi izinnya diawasi. Kalau nakal juga kenain sanksi. Kan itu yang jalan. Sudah banyak yang disanksi di Kaltim, nanti dicek ke Dirjen Gakkum," tuturnya. (*)