6 Fakta Kasus Narkoba Zul Zivilia, Ada Sebuah Kelompok Besar, Hukuman Mati hingga Pesan untuk Istri
Zul Zivilia, pelantun lagu 'Aishiteru' ditangkap saat membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.
Terlebih barang bukti yang disita dari tangan Zul tak sedikit jumlahnya, yakni sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Suwpndo di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Menurut Suwondo, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peran Zul tak hanya sebagai pengguna, namun juga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
3. Pengakuan Zul: ini jalan hidup saya
Tertangkap atas kasus pengedaran narkoba, Zul Zivilia mengaku menyesal.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Zul Zivilia mengaku keterlibatan dirinya dalam dunia kelam pengedaran narkoba sudah menjadi jalan hidup yang dipilihnya.
"Ini jalan hidup saya," akunya.
Ia juga tak memungkiri bahwa penangkapan yang dialaminya sudah menjadi konsekuensi yang harus ia tanggung.
4. Alasan Zul Zivilia jadi pengedar narkoba
Menurut polisi, Zulkifli alias Zul mengandalkan segala cara agar perekonomiannya tetap stabil.
Pasalnya, Zul Zivilia harus menafkahi satu orang istri dan empat anak.
Sementara itu, ia dan bandnya sudah jarang mendapat panggilan manggung.