6 Fakta Kasus Narkoba Zul Zivilia, Ada Sebuah Kelompok Besar, Hukuman Mati hingga Pesan untuk Istri

Zul Zivilia, pelantun lagu 'Aishiteru' ditangkap saat membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Zul Zivilia Ditangkap Sebagai Pengedar Narkoba di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019. 

Akhirnya, Zul Zivilia menyanggupi menjadi pengedar narkoba.

"Alasan ekonomi," kata Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Tak hanya itu, kata Suwondo, Zul juga merasa memiliki utang budi dengan pengedar lainnya, Rian.

"Utang budi dengan Rian," ungkapnya.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci hutang budi macam apa yang mengakibatkan Zul Zivilia terjerumus dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.

Baca juga :

Soal Pembatasan Produksi Batu Bara, Gubernur Khawatir Berdampak pada Angka Pengangguran di Kaltim

Ramalan Zodiak Edisi Esok Hari Selasa 12 Maret 2019, Cancer Harus Sosialisasi, Libra Justru Gelisah 

5. Sang istri mengaku sangat terkejut

Retno, istri Zul Zivilia mengaku sangat terkejut mendengar sang suami ditangkap atas kasus pengedaran narkoba.

Retno mengaku sebab Zul Zivilia mengaku hendak tampil di Bone, Sulawesi Selatan.

"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

Selama ini, kata Retno, ia tak pernah menaruh curiga bahwa suaminya itu adalah pecandu narkoba.

Kini anak-anak Zul sudah mulai menanyakan ayahnya. Retno terpaksa berbohong.

"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.

Retno berencana menengok suaminya pada Jumat (8/3/2019).

"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.

6. Titip jaga anak

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved