Warga Temukan Harta Karun Mojopahit di Jalan Tol Pandaan-Malang
Sejak temuan situs ini diberitakan media massa secara meluas, warga mendatangi situs yang sebagian besar berupa struktur batu bata kuno tersebut.
Dilihat secara fisik, batu bata itu lebih besar ketimbang batu bata yang dijualn sekarang. Ukuran panjangnya sekitar 38cm, lebar 25cm, dengan tebal tujuh cm.
Polisi dilibatkan selidiki benda cagar budaya
Petugas Balai Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur telah turun ke lokasi situs tersebut setelah ada laporan pencurian beberapa benda yang diduga sebagai artefak.
Mereka mengaku sudah mengecek dan melakukan koordinasi dengan berbagai otoritas, termasuk kepolisian, untuk apa yang mereka sebut sebagai "menyelamatkan bangunan" tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan polisi, dan penyidik polisi yang akan menelusuri," kata Koordinator Wilayah Malang BPCB Trowulan Jawa Timur, Haryoto, kepada wartawan di lokasi situs tersebut.

Benda cagar budaya, kata Haryoto, merupakan barang bersejarah yang penting untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
"Sehingga ada sanksi hukum bagi siapa saya yang menyalahgunakan termasuk memperjualbelikan," katanya.
'Akan ada imbalan bagi yang mengembalikan'
Lebih lanjut Haryoto mengatakan, pihaknya menyediakan imbalan bagi warga yang secara sukarela menenyerahkan benda cagar budaya temuannya.
Menurutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk melaporkan jika ada temuan cagar budaya.

"Jangan sampai barang yang memiliki nilai sejarah hilang tak berbekas," katanya.
Arkeolog dari Universitas Negeri Malang, M. Dwi Cahyono juga meminta agar penemuan benda cagar budaya "harus dilaporkan agar tak rusak atau hilang".
Warga yang menemukan tidak boleh menjual ke pasar gelap, "karena akan menghilangkan informasi mengenai peradaban masa lalu," kata Dwi Cahyono.
Perkampungan kuno peninggalan Kerajaan Majapahit?
Arkeolog Dwi Cahyono mengaku bahwa dirinya sudah mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi terhadap struktur bangunan berbahan bata tersebut.