Warga Temukan Harta Karun Mojopahit di Jalan Tol Pandaan-Malang
Sejak temuan situs ini diberitakan media massa secara meluas, warga mendatangi situs yang sebagian besar berupa struktur batu bata kuno tersebut.
"Diperkirakan bangunan tersebut berasal dari abad ke 14 atau 15 pada era Majapahit. Terlihat dari bentuk batu bata yang berserakan," ungkapnya, menganalisa.

"Tangga bangunan masih terlihat," ujarnya.
Menurutnya, bangunan situs bersejarah ini menghadap ke sungai Amprong yang hanya berjarak sekitar 100 meter.
"Posisinya ada di lereng atau bagian bawah perbukitan Buring atau warga menyebut Gunung Buring. Sedangkan pada masa Singhasari dan Majapahit dikenal dengan sebutan Gunung Malang," paparnya.
Lebih lanjut Dwi Cahyono mengatakan, harus dilakukan eskavasi lebih lanjut untuk mengetahui bangunan benda cagar budaya tersebut.
Dilihat dari temuan artefak yang ada, Dwi memperkirakan kawasan tersebut merupakan perkampungan kuno.
"Dengan struktur penduduk yang kaya karena menyimpan perhiasan emas dan koin negara asing," ungkapnya.
'Sekarpuro kawasan penting Era Majapahit'
Dwi Cahyono mengatakan, Desa Sekarpuro merupakan kawasan penting di masa Kerajaan Majapahit masih berkuasa.
Saat itu ada dua Nagari bawahan kerajaan Majapahit, yakni Nagari Tumapel dan Kabalan. "Kedua Nagari dipisahkan sungai Amprong," katanya.
"Nagari Kabalan dipimpin Kusumawarddhani yakni putri mahkota Raja Majapahit Hayam Wuruk. Kelak suami Kusumawarddhani, Wikramawardhhana menjadi Raja Majapahit menggantikan Hayam Wuruk," paparnya.
Dwi meyakini situs ini merupakan peninggalan Majapahit didasarkan keberadaan batu bata yang disebutnya lazim sebagai bahan bangunan pada masa itu.
"Sedangkan koin atau uang logam dan keramik merupakan produk impor dari Cina. Ini bukti bahwa Nagari Kabalan merupakan kota dengan peradaban modern, karena sudah menjalin interaksi dengan Cina dan negera luar,"
'Lebih baik jalan tol digeser'
Dwi Cahyono mengaku sudah memperingatkan otoritas terakit ketika pembebasan lahan terkaitr pembangunan jalan tol Pandaan-Malang, agar dilakukan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) sosial dan budaya dulu.
Hak atas fotoEKO WIDIANTO/BBC NEWS INDONESIAImage captionPetugas Korwil BPCB memeriksa struktur bangunan yang diduga situs bersejarah peninggalan Kerajaan Majapahit.
"Agar memastikan tak merusak atau melintas di atas kawasan cagar budaya yang penting bagi peradaban dan ilmu pengetahuan," katanya.