4 Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kukar Masih Terparkir di Rupbasan, Begini Kondisinya

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Kota Samarinda bukan hanya menjadi tempat penitipan tapi barang sitaan.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/CHRISTOPER D
Kendaraan hasil sitaan negara berada di Rupbasan Kelas I Samarinda, Selasa (12/3/2019). 

"Kalau hasil putusan barang itu disita negara, nantinya pihak Kejaksaan akan lakukan survei, barang yang nilainya tidak terlalu jatuh, akan dilelang, yang rusak juga bisa dijual besi tuanya, lalu hasilnya masuk kas negara."

Perusahaan dan Hotel di Balikpapan Gelar Donor Darah, Cek Jadwalnya Selama Maret 2019

7 Fakta Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Pembunuhan, Waktu 2 Tahun 23 Hari hingga 3 Alasan Kuat

Mabes TNI AD Periksa 500 Lebih Urine Prajurit dan PNS Jajaran Korem 091/ASN 

Tahun ini, direncanakan terdapat empat mobil dan empat motor yang akan dilelang, saat ini masih dalam tahap uji kir, setelah itu akan dilakukan uji limit, dan siap untuk proses lelang.

Bukan tanpa kendala menjadi "penjaga" barang milik negara, kurangnya lahan.

Ditambah dengan lokasi Rupbasan yang berbukit, membuat petugas kesulitan dalam menjalankan tugasnya.

Terlebih saat ini Rupbasan hanya memiliki 18 personel.

Ditambah dengan kurangnya informasi dari lembaga atau instansi lain mengenai perubahan status barang yang dititipkan, terlebih tidak ada aturan yang mengatur jangka waktu penitipan barang.

"SDM terbatas, tentu menghambat, apalagi yang dirawat banyak. Dan, harusnya kita diinformasikan jika ada perubahan status," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved