4 Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kukar Masih Terparkir di Rupbasan, Begini Kondisinya

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Kota Samarinda bukan hanya menjadi tempat penitipan tapi barang sitaan.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/CHRISTOPER D
Kendaraan hasil sitaan negara berada di Rupbasan Kelas I Samarinda, Selasa (12/3/2019). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Kota Samarinda bukan hanya menjadi tempat penitipan saja.

Namun barang yang disita oleh negara juga dilakukan perawatan. Beberapa barang titipan di antaranya termasuk mobil milik mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Tribunkaltim.co berkesempatan untuk melihat barang-barang yang ada di Rupbasan, Jalan P Suryanata, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan satu-satunya Rupbasan di Kaltim-Kaltara.

Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polda Kaltim Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Wisata Religi ke Masjid Shiratal Mustaqiem, Tempat Ibadah Umat Muslim Tertua di Kota Samarinda

Kisah Misran Bunuh Orang Melarikan Diri Bergelantung di Kapal Feri Bertelanjang Dada

Terdapat satu gedung utama yang dijadikan kantor.

Lalu, terdapat empat tempat penyimpanan indoor dan dua tempat penyimpanan outdoor.

Tidak hanya terdapat kendaraan, namun sejumlah barang bukti lainnya.

Seperti bahan bakar, rokok, air mineral, kayu, hingga jamu ada di gudang penyimpanan Rupbasan.

Dari data Rupbasan sejak 2012 hingga Selasa (12/3/2019) hari ini.

Terdapat 196 motor, 27 mobil, 895 kayu, 2.714, 015 liter bahan bakar, 24 tabung elpiji, 2 tangki, 34 jeriken, 2 main pump, 2 exavator, 128 dus rokok, dan 418 jamu.

Rata rata barang sitaan akibat kasus narkotika, korupsi, penggelapan, illegal mining, pencurian, termasuk produk yang menyalahi aturan edar.

Umumnya barang yang ada berasal dari Kota Samarinda.

Dan sebagian lainnya dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Barat.

Guna menjaga barang yang ada tetap dapat berfungsi, terutama kendaraan, dalam seminggu Rupbasan melakukan tiga kali perawatan.

Yakni pada Senin untuk mobil, Rabu untuk motor dan Jumat untuk mobil.

"Jadi, barang yang ada, terutama kendaraan kita lakukan perawatan, mulai dari dibersihkan, dipanaskan dan cek kondisinya, agar barang yang ada harganya tidak terlalu turun," ucap Kasubsi Admibistrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Samarinda, Surya Buana, Selasa (12/2/2019).

Bahkan, empat mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari juga terparkir rapi di gudang Rupbasan.

Diantaranya Hummer, Land Cruiser, Ford Everest dan Toyota Vellfire.

Singapura Melarang Semua Varian Pesawat Boeing 737 MAX Masuk Negaranya

Inilah Asal Muasal Sosok Kucing Goose di Film Captain Marvel

Ingin Manjakan Diri, Ini Tiga Pilihan Spa di Balikpapan

Untuk empat mobil yang disita dari mantan Bupati Kukar.

"Ini titipan KPK, karena saat ini kasusnya masih tahap penyidikan untuk kasus pencucian uang," jelasnya.

Dua mobil mewah milik mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang berada di Rupbasan Samarinda
Dua mobil mewah milik mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang berada di Rupbasan Samarinda (tribunkaltim.co/christoper desmawangga)

Lanjut dia menjelaskan, kendati pihaknya juga bertugas untuk melakukan pemeliharaan.

Namun tidak semua kendaraan dapat dirawat, pasalnya terdapat puluhan kendaraan yang sudah tidak berfungsi lagi.

Tidak berfungsinya kendaraan bukan karena tidak dirawat oleh pihaknya, namun dititipkan dengan kondisi yang rusak, maupun sebagian spare part kendaraan tidak lengkap.

Kendaraan yang tidak berfungsi biasanya dibiarkan di tempat penyimpanan terbuka, berkarat, serta lapuk.

"Paling tua tahun 2012, masih ada kendaraany, tapi sudah tidak berfungsi. Kendaraan yang berfungsi kita taruh di gudang tertutup, kita rawat," ucapnya.

"Dan, sejak 2016 kami tidak lagi terima kendaraan dari Kepolisian, untuk kasus lalu lintas, seperti kendaraan tertilang.

Karena masuknya terlalu banyak, dan proses hukumnya tidak ada, jadi kami tidak terima lagi," sambungnya.

Barang-barang yang ada di Rupbasan berasal dari Kepolisian, BPOM, Bea Cukai, hingga BNN, dengan membawa serta surat kelengkapan penitipan. Setelah itu akan diteliti, lalu disimpan.

Live Streaming PS Tira Persikabo VS Persebaya, Pemain Tak Lengkap Persebaya Incar Juara Grup

Barang-barang yang ada di Rupbasan bukan tidak dapat dikeluarkan untuk dipakai kembali sebelum dan sesudah berkekuatan hukum tetap.

"Bisa dikeluarkan, sesudah putusan ya tergantung hasilnya, bisa dikembalikan ke pemilik, atau sebelum putusan, pinjam pakai, asal datang ke kami dengan dokumen lengkap," ungkapnya.

"Kalau hasil putusan barang itu disita negara, nantinya pihak Kejaksaan akan lakukan survei, barang yang nilainya tidak terlalu jatuh, akan dilelang, yang rusak juga bisa dijual besi tuanya, lalu hasilnya masuk kas negara."

Perusahaan dan Hotel di Balikpapan Gelar Donor Darah, Cek Jadwalnya Selama Maret 2019

7 Fakta Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Pembunuhan, Waktu 2 Tahun 23 Hari hingga 3 Alasan Kuat

Mabes TNI AD Periksa 500 Lebih Urine Prajurit dan PNS Jajaran Korem 091/ASN 

Tahun ini, direncanakan terdapat empat mobil dan empat motor yang akan dilelang, saat ini masih dalam tahap uji kir, setelah itu akan dilakukan uji limit, dan siap untuk proses lelang.

Bukan tanpa kendala menjadi "penjaga" barang milik negara, kurangnya lahan.

Ditambah dengan lokasi Rupbasan yang berbukit, membuat petugas kesulitan dalam menjalankan tugasnya.

Terlebih saat ini Rupbasan hanya memiliki 18 personel.

Ditambah dengan kurangnya informasi dari lembaga atau instansi lain mengenai perubahan status barang yang dititipkan, terlebih tidak ada aturan yang mengatur jangka waktu penitipan barang.

"SDM terbatas, tentu menghambat, apalagi yang dirawat banyak. Dan, harusnya kita diinformasikan jika ada perubahan status," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved