Pemilu 2019
Komisioner KPU Samarinda Periode 2019-2024 Resmi Terpilih, Ini Agenda Berikutnya
Surat tersebut memuat daftar Komisioner KPU terpilih di 10 kabupaten / kota se- Kaltim.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda segera memiliki komisioner definitif.
Hal ini berdasarkan SK dari KPU RI, nomor 22/PP.06-pu/05/KPU/III/2019 tentang penetapan calon anggota komisioner KPU kabupaten dan kota masa jabat 2019-2024.
Surat tersebut memuat daftar Komisioner KPU terpilih di 10 kabupaten / kota se- Kaltim.
KPU RI menetapkan 10 nama berdasarkan ranking. Lima teratas merupakan komisioner KPU Samarinda, sedangkan lima kebawah berstatus cadangan.
Nama-nama yang terpilih berdasarkan urutan teratas yaitu Dwi Haryono, Firman Hidayat, Nina Mawaddah, Najib, dan Ihsan Hasani.
Sedangkan lima terbawah yaitu Vivit Fitriyanti, Muhammad Jainur, Azmar Rahayu, Aan Ansori, dan Lazuardi.
Baca juga:
Simak 6 Fakta Sirkuit Mandalika; Penantian Panjang Sejak 1997, Pit Bisa Dijadikan Gedung Serba Guna
Shan United Vs Persija Jakarta - Ungguli Tuan Rumah, Macan Kemayoran Sementara Pimpin Grup G
Kejanggalan Kasus Siti Aisah hingga Retaknya Hubungan Diplomatik Malaysia dan Korea Utara
Viral Video Prabowo Marah lalu Tepuk Tangan Pria yang Pegangi Mobilnya, Ini Penjelasan BPN
Juventus Vs Atletico Madrid - Kapten Si Nyonya Tua Ungkap Titik Lemah Tim Tamu
Kembali Tukangi Madrid, Ini 4 Rekor Fantastis Zidane yang Bikin Petinggi Los Galacticos Terkesima
Penetapan komisioner ini dibenarkan Sekretaris KPU Samarinda, Sukimin.
"Betul, sudah ditandatangani KPU RI. Infonya betul itu sesuai urutan ranking," ungkap Sukimin via telepon, Selasa (12/3/2019).