Tribun Wiki

Ingin Lapor SPT Pajak? Berikut Alamat Kantor Pajak di Kota Balikpapan

Memasuki jatuh tempo lapor surat pemberitahuan tahunan ( SPT) pajak tahun 2018 biasa kantor-kantor Pajak diserbu warga masyarakat. Ini kantor pajaknya

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Suasana pelayanan pelaporan SPT, di lantai 4, Kanwil DJP Kaltimra. 

Beralamat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam.

Ini ada di Jalan Ahmad Yani , Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur

Telpon : (0542) 418137

KPP Pratama Penajam mengcover warga Penajam untuk pelaporan pajak.

Memiliki visi dan misi.

Mesti menjadi Institusi Penghimpun Penerimaan Negara yang Terbaik.

Demi Menjamin Kedaulatan dan Kemandirian Negara.

Menjamin penyelenggaraan negara yang berdaulat dan mandiri dengan mengumpulkan penerimaan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi dan penegakan hukum yang adil

Pelayanan berbasis teknologi modern untuk kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Aparatur pajak yang berintegritas, kompeten dan profesional.

Dan kompensasi yang kompetitif berbasis sistem manajemen kinerja.

Jangan Berani Suap Pegawai Pajak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara) menyatakan secara resmi, karyawan pajak atas nama Frankly Bertisidi, yang bertugas di wilayah Kota Balikapan dinyatakan dipecat secara tidak hormat. 

Saat dihubungi oleh Tribunkaltim.co, Samon Jaya, Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, ungkapkan, ada seorang karyawan DJP Pajak wilayah Balikapapan dipecat karena tertangkap basah melanggar aturan dari kelembagaan. 

Ketika ditanyakan mengenai kasus yang mendera, Samon enggan memberikan pendapat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved