CPNS 2019

Siap-siap! Rekrutmen CPNS 2019 Umum Akan Kembali Dibuka, Ada Dua Formasi yang Jadi Prioritas

Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 untuk jalur umum.

Editor: Doan Pardede
TribunBatam
Ilustrasi pegawai negeri sipil (sekarang disebut aparatur sipil negara) 

Ia menyebutkan, PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun. Demikian juga untuk jabatan lain.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Usai Pemilu 2019, Penerimaan PPPK dan CPNS Dibuka Kembali, Cek Detailnya


Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved