Pemilu 2019

Jelang Kampanye Akbar, Begini Pesan KPU untuk Peserta Pemilu 2019

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan meminta peserta pemilu memanfaatkan metode kampanye rapat umum atau kampanye akbar dengan sebai

TRIBUN/DANY PERMANA
Ilustrasi kampanye akbar - Jelang Kampanye Akbar, Begini Pesan KPU untuk Peserta Pemilu 2019 

"Jika tak taat zonasi berarti pelanggaran kampanye. Nanti akan ditangani oleh Bawaslu," ujar Wahyu.

Sistem zonasi hanya berlaku untuk kampanye rapat umum.

Bersamaan dengan itu, peserta pemilu masih bisa menjalankan 8 metode kampanye lainnya.

"Metode kampanye yang jalan terus itu misalanya pertemuan tertutup, penyebaran kampanye, alat peraga, dan lain-lain. Itu semua jalan terus dan tidak terikat dengan zona-zona," kata Wahyu. 

Peserta Pemilu 2019 Infografik: Zonasi Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan KPU untuk Peserta Pemilu 2019 Jelang Kampanye Akbar", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/15/23271981/pesan-kpu-untuk-peserta-pemilu-2019-jelang-kampanye-akbar.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Kampanye Terbuka Dimulai 24 Maret, Personel Gabungan Antisipasi Macet dan Bentrok Antar Pendukung

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Personel gabungan di Samarinda siap melakukan pengamanan pada kampanye terbuka Pemilu 2019.

Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2019, kampanye terbuka dilaksanakan selama 21 hari, yakni dari 24 Maret hingga 13 April 2019.

Terdapat 650 lebih personel yang akan dikerahkan pada kampanye terbuka, di antaranya berasal dari Polresta Samarinda sebanyak 600 personel, Detasemen B Pelopor Brimob Polda Kaltim sebanyak 1 kompi, TNI sebanyak 2 kompi, Linmas 1 Kompi dan Satpol PP, Dishub, Potensi masyarakat sebanyak 1 kompi.

"Kami baru saja menggelar rapat dengan semua instansi, serta TNI, dan juga masyarakat, terkait dengan pengamanan kampanye terbuka yang mulai dilaksanakan pada 24 Maret mendatang," ucap Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Kamis (14/3/2019).

Beberapa titik yang nantinya dijadikan sebagai tempat kampanye terbuka, di antaranya GOR Segiri, GOR Sempaja, lapangan Karang Asam, dan area terbuka lainnya di Samarinda.

"Biasanya di area terbuka yang luas, seperti halaman GOR Segiri, Sempaja, dan lapangan lainnya. Untuk pemetaan lokasi tempat kampanye terbuka sudah kita dapatkan, tinggal nanti menyesuaikan dengan jadwal dari KPU," ujarnya.

Dalam pengamanan kampanye terbuka nanti, pihaknya mengantisipasi potensi terjadinya gesekan antar pendukung maupun simpatisan caleg satu dengan lainnya, guna mencegah bentrokan maupun keributan.

Baca juga:

Mundur dari Persija Jakarta, Gede Widiade Jajaki Investasi di Sriwijaya FC

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved