Operasi di Ibu Kota Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba, Ciduk 2 Bandar Sabu
Pihak Ditresnarkova Polda Kaltim operasi di ibu kota, Samarinda, Kalimantan Timur sukses tangkap 2 bandar sabu berkat laporan masyarakat di Samarinda
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Tak berhenti sampai di Yan, polisi kemudian mengembangkan pengungkapan tersebut.
Yan mengaku memiliki bos lagi, mendapat informasi itu petugas langsung menyasar orang tersebut.

Mereka berhasil mengamankan Akiong, bos dari Yan, di kawasan Sentosa, Sungai Pinang. Alat komunikasi, buku tabungan hingga uang tunau yang diduga hasil transaksi narkoba disita polisi.
"Keduanya saat ini masih kami lakukan pendalaman. Ungkap jaringan di atasnya," ujarnya.
Operasi Pulau Narkoba di Samarinda
Gang Pulau Indah di Jalan Kesejahteraan, Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kembali diobok-obok Kepolisian.
Salah satu kawasan yang mendapat julukan kampung narkoba itu kembali jadi target operasi Kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, karena masih banyak aktivitas terlarang, terkait dengan kasus narkoba narkotika.
Penggrebekan dilakukan pada Rabu (13/3/2019) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wita.
Bermodal informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi maupun penggunaan narkoba, petugas langsung melakukan pengecekan, dan menuju salah satu rumah.
Trik Khusus Ketahui Siapa Saja yang Sering Mengintip Profil WhatsApp Kamu? Ikuti 4 Cara Ini
Agnez Mo Sabet Penghargaan di iHeart Radio Music Awards 2019, Kedubes AS Beri Ucapan Selamat
Benar saja, di rumah kayu semi permanen, terdapat delapan pria, diantaranya Riky W (19), Risky (23), Guntur (38), Toni O (38), Ardi R (34), Tesar (25), Marwan (29), dan Rifki (25).
Saat dilakukan penggrebekan, tampak beberapa pria bertugas memilah-milah poketan sabu, lalu ada yang bertugas melayani pembeli dan beberapa pria lainnya sebagai pelanggan.
Kendati berhasil mengamankan sejumlah pelaku, namun tidak sedikit pelaku yang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Bahkan, salah satu pria yang diamankan bekerja sebagai petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Provinsi Kaltim, bernama Toni O, yang statusnya sebagai pegawai honorer.
Dari pengungkapan itu didapatkan barang bukti narkoba sebanyak 70 poket sabu seberat 30,13 gram dari seluruh pelaku.
Selain narkoba, juga diamankan barang bukti lainnya, diantaranya sendok takar, catatan penjualan, hingga kendaraan roda dua.