Selasa, 19 Mei 2026

Butuh Lebih 7 Ribu Orang, Bawaslu PPU Baru Terima Saksi Parpol di TPS Sebanyak 1400 

Ia menjelaskan, pendaftaran saksi telah dibuka pertengahan Februari lalu kemudian diperpanjang sampai akhir bulan Februari.

Tayang:
Penulis: Samir |
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Penandatanganan berita acara pelantikan pengawas lapangan 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) baru menerima pengajuan saksi partai politik, DPD RI dan Capres sebanyak 1400 orang.

Padahal saksi yang dibutuhkan mencapai 7000 orang lebih.

Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Muhammad Ghozim menjelaskan, telah membuka pendaftaran saksi parpol, caleg DPD RI dan Capres namun yang mengajukan hanya 1400 orang, sementara yang dibutuhkan sebanyak 7000 lebih saksi.

Pemkab Kubar dan Bankaltimtara MoU Layanan Penerimaan Pendapatan Daerah Non Tunai

Stok Darah Senin (25/3/2019), PMI Samarinda Juga Butuh Pendonor

Prakiraan Cuaca Samarinda Senin (25/3/2019), Siang Nanti Terjadi Hujan Lokal

Ia menjelaskan, pendaftaran saksi telah dibuka pertengahan Februari lalu kemudian diperpanjang sampai akhir bulan Februari.

"Tapi terakhir hanya 1400 saksi yang diserahkan kepada kami. Tapi kalau ada yang masuk mengajukan kami tetap terima, " ujarnya.

Ghozim mengatakan bahwa seharusnya setiap parpol menempatkan masing-masing di tiap TPS termasuk juga caleg DPD RI dan Capres.

Setelah ini lanjutnya, para saksi akan diberikan bintek dari Bawaslu namun digelar di masing-masing kecamatan.

Jatuh di Pelabuhan Feri Penajam, Truk Tronton Pengangkut Semen Curah Akhirnya Diangkat

Kisi-kisi Soal UNBK & UNKP SMK dan Madrasah Aliyah Mata Pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris

Selain saksi, ia mengatakan juga sudah melakukan perekrutan untuk pengawas lapangan yang akan ditempatkan di 715 TPS.

Jumlah pengawas yang diterima sebanyak 715 orang sesuai dengan jumlah TPS.

Ia mengaku bahwa dalam perekrutan petugas pengawas sempat mengalami kesulitan karena kurang peminat, apalagi syarat mereka harus SMA dan berumur 25 tahun.

"Syarat itu cukup sulit dipenuhi pendaftar karena rata-rata kan sudah kuliah atau kerja. Tapi yang kami rekrut ini juga ada dari PNS,THL dan masyarakat umum, " jelasnya.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved