Pemilu 2019

Waduh Caleg Ini Tertangkap Merampok Secara Berkelompok, Alasannya untuk Biaya Politik

Seorang calon legislatif atau caleg berinisial SP (36) yang ditangkap atas kasus dugaan pencurian, alasan biaya maju caleg dan kampanye di Pemilu 2019

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
ILUSTRASI - Nasehat dari Dora Emong dalam Pemilu 2019. Nah, belakangan ini di Kota Bogor ada seorang calon legislatif atau caleg berinisial SP (36) yang ditangkap atas kasus dugaan pencurian, alasan untuk kebutuhan biaya maju caleg dan kampanye di Pemilu 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO, BOGOR - Seorang calon legislatif atau caleg berinisial SP (36) yang ditangkap atas kasus dugaan pencurian dan pemberatan bermodus pecah kaca dan gembos ban mengaku nekat melakukan perbuatannya karena kebutuhan untuk kepentingan maju dalam caleg dan kampanye di Pemilu 2019.

"Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp 40 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, Jumat (22/3/2019) malam.

SP ditangkap saat beraksi di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019.

Beraksi bersama anggota komplotannya, AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31).

Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Myanmar Sore Ini, Berikut Link Live Streaming

Kelima pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemantau lokasi, penggembosan ban hingga eksekutor.  Pada saat beraksi, mereka mengincar nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak.

"Ada salah satu pelaku yang memang berperan sebagai pemantau lokasi, pengembosan ban menggunakan alat payung digunting sehingga tajam," ungkapnya.

Nah Ini Dia Service Lengkap Motor Honda Tanpa Antre dan Bertarif Rp 19.910 ? Begini Caranya

Ratusan Travel Plat Hitam di Kalimantan Utara Diupayakan Legal, Minimalisir Pemakaian Mobil Pribadi

Ingin Santap Roti? Berikut Daftar Outlet Holland Bakery di Kota Balikpapan, Sampai Manggar Juga

Para pelaku kemudian mengikuti korban menggunakan sepeda motor.

Setelah ban mobil kempes, dua pelaku mengambil uang di dalam mobil saat korban membetulkan ban mobilnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor merilis barang bukti dan lima pelaku pencurian bermodus gembos ban. Otak kejahatannya adalah seorang caleg.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor merilis barang bukti dan lima pelaku pencurian bermodus gembos ban. Otak kejahatannya adalah seorang caleg. (Kompas.com/Afdalul Ikhsan)

"Ada yang tugasnya mengeksekusi di tempat sepi saat korban lengah," tutur Benny.

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku sempat berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian tersebut.

Cukup Bayar Rp 35 Ribu Nonton di Bioskop Plaza Balikpapan untuk Dua Hari, Catat Agendanya

Insiden Marinus Wanewar di Kartu Merah, Indra Sjafri Bela & Singgung Rasialis Media Vietnam

"Kapten mendapat bagian yang lebih besar pembagiannya relatif tergantung uang yang didapat dari hasil kejahatan itu," tambahnya.

Benny mengatakan bahwa komplotan ini adalah residivis antar provinsi dan sudah berkali-kali beraksi di berbagai tempat.

"Rata-rata dari wilayah selatan Sumatera Palembang, selain itu beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi ada di Jakarta, Tangerang, termasuk di Bekasi," tuturnya.

Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Myanmar Sore Ini, Berikut Link Live Streaming

Daftar Rekomendasi Penginapan Murah Dekat Pelabuhan Semayang Balikpapan Tarif di Bawah Rp 200 Ribu

Sementara itu, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan bahwa SP bukan caleg yang berasal dari dapil Kabupaten Bogor.

"Bukan (caleg) di Bogor," katanya saat ditemui Kompas.com usai nobar film 'Pohon Terkenal' di Cibinong City Mall, Bogor, Jumat malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved