Polemik Transportasi Online
Tarif Baru Ojek Online Mulai per 1 Mei 2019, Ini Alasan Kemenhub
Tarif ojek online yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan akan mulai berlaku 1 Mei 2019.
III. Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
- Tarif batas bawah zona III Rp 2.100 dan tarif batas atasnya Rp 2.600.
- Biaya jasa minimalnya Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000
Besaran tarif ojek online ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2019.
Catatan: Biaya jasa minimal ini merupakan biaya yang dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh maksimal 4 kilometer.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (ojek online).
Dalam aturan tersebut, diatur masalah formula perhitungan jasa (tarif ojek online).
Aturan itu tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
• Promo GoJek - Bayar Pakai GoPay Diskon 50% untuk Layanan GoRide dan GoCar, Cek Kode Promonya!
• Video Viral Ringgo Agus Rahman Jadi Driver Ojek Online, Sebut untuk Tambah Penghasilan
• Momen Libur Sepi Penumpang, Ruang Tunggu Terminal Hanya Diisi Tukang Ojek Main Kartu
Formula penghitungan tarif terdiri dari biaya langsung dan tak langsung.
Biaya langsung terbagi dari biaya penyusutan kendaraan, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan, BBM, ban, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, penyusutan telepon seluler, pulsa serta profit mitra.
Adapun biaya tak langsung meliputi biaya penyewaan aplikasi.
"Pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh Menteri (perhubungan)," demikian bunyi Pasal 11 poin 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Penetapan besaran tarif oleh menteri itu ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atas nama Menhub.
Di dalam Pasal 12, disebutkan aplikator wajib menerapkan biaya jasa berdasarkan formula dan perhitungan yang telah ditentukan tersebut.
Penulis : Lita Febriani