Hercules Divonis 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukumnya Menerima

Hercules mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dirinya divonis 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penyerobotan Lahan dan kuasa hukum Hercules terima.

Editor: Budi Susilo
Warta Kota/Joko Supriyanto
Hercules disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hercules sempat mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dirinya divonis 8 bulan Penjara dalam kasus penyerobotan lahan dan kuasa hukum Hercules terima. 

Akibatnya, mereka dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan berujung penjara sembari menanti persidangan. (*) 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hercules Divonis 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penyerobotan Lahan PT Nila Alam, Sempat Ngamuk, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/27/hercules-divonis-8-bulan-penjara-dalam-kasus-penyerobotan-lahan-pt-nila-alam-sempat-ngamuk.
Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Andy Pribadi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Hercules Ngamuk di Ruang Sidang, Usir Polisi Sampai Kuasa Hukum Kewalahan Menenangkan, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/27/video-hercules-ngamuk-di-ruang-sidang-usir-polisi-sampai-kuasa-hukum-kewalahan-menenangkan.
Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Ahmad Sabran

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved