Fenomena Maraknya Narkoba dalam Kemasan Produk Makanan, Ini Tanggapan Polda Kaltim

Belum lama ini aparat kepolisian gagalkan peredaran narkoba sabu hampir 0,5 kilogram di Samarinda, disimpan dalam produk makanan. Begini Polda Kaltim.

Tribunkaltim.co/ Christoper D
Pihak aparat kepolisian, KBO Satreskoba, Iptu Suji Haryanto bersama Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan menunjukan sabu dengan bungkusan Gery yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba, Kamis (28/3/2019). 

Sebab itu kerjasama dan sinergitas dengan instansi terkait seperti TNI, BNN, Beacukai Imigrasi dan Instansi terkait lainnya jadi harga mati.

Selain itu pemberdayaan masyarakat dirasa penting turut terlibat dalam pemberantasan narkoba.

"Diminta partisipasi seluruh masyarakat. Setidaknya untuk tidak jadi korban dari narkoba itu sendiri. Memberi informasi kepada aparat bila mengetahui peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal," harapnya.

Pemberitaan sebelumnya, berbagai cara dilakukan bandar narkoba guna memuluskan langkahnya mengedarkan narkoba.

Rabu (27/3/2019) malam tadi di jalan Simpang 3, Kebon Agung, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan pelaku peredaran narkoba.

Pelaku yang diamankan atas nama Tri Sona Putra (25), warga jalan Jelawat, Gang 9, RT 1, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir.

Pelaku mengaku hanya diperintah seseorang untuk mengambil kresek hitam berisi sabu yang dikemas di dalam bungkusan makanan ringan anak-anak Gery, di dekat bandara APT Pranoto.

Rencananya sabu tersebut akan diantar ke jalan Biawan. Namun, saat pelaku berkendara dengan menggunakan motor di sekitar kawasan Kebon Agung, pelaku disergap oleh kepolisian yang menggunakan pakaian preman.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas, namun pelaku akhirnya berhasil diamankan.

"Saya ambil di pinggir jalan, dan disuruh antar ke jalan Biawan. Baru sekali ini ngantarkan," ucap pelaku, Kamis (28/3/2019).

Pelaku mengaku bakal mendapatkan upah usai mengantar sabu tersebut senilai Rp4 juta. Namun, belum sempat mencicipi hasilnya, pelaku keduluan diamankan petugas.

"Belum dapat uangnya. Rencananya mau bantu ibu di rumah uangnya itu," ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto membenarkan, 10 poket sabu seberat 499, 43 gram itu dikemas dalam bungkusan makanan ringan anak-anak, Gery.

Dia menilai, trik tersebut dilakukan guna mengelabui petugas, pasalnya sabu dikemas rapi dan tertutup rapat di dalam bungkusan makanan ringan itu.

Bahkan, pelaku juga hanya menaruh kresek hitam berisi sabu di tempat gantungan yang ada di motornya, agar tidak ada yang curiga dengan isi kresek tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved