Fenomena Maraknya Narkoba dalam Kemasan Produk Makanan, Ini Tanggapan Polda Kaltim
Belum lama ini aparat kepolisian gagalkan peredaran narkoba sabu hampir 0,5 kilogram di Samarinda, disimpan dalam produk makanan. Begini Polda Kaltim.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
"Ia, sabu di masukan ke bungkusan makanan ringan, terbungkus rapi. Bungkusannya pun masih dalam rentengan tidak terpisah," jelasnya.
"Ini memang untuk mengelabui, agar tidak dicurigai. Namun, berkat informasi yang kami peroleh, pelaku tidak dapat lolos," sambungnya.
Terkait dengan peran pelaku, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
"Untuk perannya, dan tujuan sabu itu dibawa kita masih dalami lagi," jelasnya.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, diantaranya 10 bungkus Gery, kresek hitam, handphone (HP), dan kendaraan roda dua. (*)
Dua PNS Kepergok Memakai narkoba di Samarinda
Sebelumnya, Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda segera menjalani proses rehabilitasi di balai rehab BNN, Tanah Merah.
Kendati bakal menjalani rehabilitasi, namun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menegaskan proses hukum terhadap dua oknum PNS itu tetap berjalan.
Sebelum menetapkan dua oknum PNS itu menjalani rehabilitasi, BNNP Kaltim telah melakukan assesment pada Senin (25/3/2019) kemarin, yang hasilnya menganjurkan agar keduanya diobati dahulu.
"Hasilnya diobati dulu, kita akan kirim ke balai rehab di Tanah Merah. Tapi proses hukumnya tetap berjalan," ucap Humas BNNP Kaltim, Hariyoto, Selasa (26/3/2019).
Selain merujuk pada hasil assesment, pihaknya juga melihat kondisi kesehatan M Sapriadi yang merupakan Lurah Simpang Pasir.
Driver Mobil Online Dirampok, Pelaku Nekat Demi Pacarnya yang Lagi Hamil di Luar Nikah
BPJS Kesehatan Berutang Rp 6 Miliar kepada RSUD PPU, Begini Penjelasannya
Timnas Garuda Menang di Debut Kepelatihannya, McMenemy: Yang Paling Penting Kami Tak Kebobolan
Pasalnya, selama berada di ruang tahanan BNNP Kaltim, yang bersangkutan beberapa kali tidak sadarkan diri.
"Kalau di balai rehab kan bisa dirawat, juga agar tidak ketergantungan lagi dengan narkoba," jelasnya.
Hariyoto menegaskan, pihaknya tetap akan mengirim berkas perkara dua oknum PNS itu ke Kejaksaan guna menjalani proses peradilan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya pada hasil putusan sidang.
"Jadi kalau sidang, yang bersangkutan dijemput dari balai rehab. Nanti, biar pengadilan saja yang putuskan, bersalah atau tidaknya," tegasnya.