Fenomena Maraknya Narkoba dalam Kemasan Produk Makanan, Ini Tanggapan Polda Kaltim

Belum lama ini aparat kepolisian gagalkan peredaran narkoba sabu hampir 0,5 kilogram di Samarinda, disimpan dalam produk makanan. Begini Polda Kaltim.

Tribunkaltim.co/ Christoper D
Pihak aparat kepolisian, KBO Satreskoba, Iptu Suji Haryanto bersama Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan menunjukan sabu dengan bungkusan Gery yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba, Kamis (28/3/2019). 

Selama di tahanan BNNP Kaltim, kerabat, rekan kerja, maupun sejumlah pejabat lainnya, kerap mendatangi keduanya guna menjenguk dan melihat kondisi yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda diamankan BNNP, Kalimantan Timur, Kamis (21/3/2019) sore lalu sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Parahnya lagi, salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir bernama M Sapriadi (42), PNS golongan III B.

Lurah tersebut diamankan bersama Mesjidi alias Jedi (40), PNS golongan II A yang sehari-hari bertugas di Bidang Humas dan Protokol Pemkot Samarinda, Kota Samarinda.

Saat petugas masuk ke rumah kayu kediaman Jedi, yang terletak di salah satu kawasan padat permukiman itu, keduanya tampak diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Didepan keduanya terdapat alat hisap, lengkap dengan satu poket sabu. Tanpa basa basi lagi, petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan, lalu mengamankan keduanya.

Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,19 gram, alat hisap, sendok penakar, 3 unit handphone (HP) dan 2 korek api.

Ketangkap Basah

Korps Pegawai Negeri Sipil atau PNS tercoreng.

Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Timur.

Dua oknum PNS tersebut diamankan Kamis (21/3/2019) sore tadi sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu.

Parahnya lagi, salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir bernama M Sapriadi (42) golongan III B.

Lurah tersebut diamankan bersama Mesjidi alias Jedi (40), PNS golongan II A yang sehari-hari bertugas di Bidang Humas dan Protokol Pemkot Samarinda.

Saat petugas masuk ke rumah kayu kediaman Jedi, yang terletak di salah satu kawasan padat permukiman itu, keduanya tampak diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Di depan keduanya terdapat alat hisap, lengkap dengan satu poket sabu.

Tanpa basa basi lagi, petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan, lalu mengamankan keduanya.

Jedi mengaku menggunakan sabu hanya ikut teman-temannya saja.

Dirinya pun menyebut tidak pernah membeli sabu langsung ke lokasi penjualan, melainkan membeli melalui kurir.

Baca juga:

Inilah Daftar 72 Perwira Tinggi Institusi TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang Dimutasi

Diajak 'Ngamar' Wanita yang Baru Dikenalnya, Pria Ini Tak Sadar Jadi Obyek Pemerasan

Inilah Figur Jim Ratcliffe, Manusia Terkaya Britania Raya Calon Pemilik Chelsea

"Tujuh bulanan memakai, ikut teman-teman saja," ucapnya, Kamis (21/3/2019).

Sementara itu, M Sapriadi mengaku saat penggrebekan tersebut sedang tidak menggunakan sabu.

Namun dirinya tidak menyangkal bahwa dirinya memang pernah menggunakan sabu.

"Sebelum jadi lurah memang makai. Saya baru dua bulanan jadi lurah, sebelumnya di Protokol juga," jelasnya.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon mengaku miris dengan pelaku yang diamankan pihaknya.

Namun, dirinya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan narkoba, siapa pun pelakunya akan pihaknya tindak tegas.

"Ini sangat memprihatinkan, kita kerap sosialisasi dan kampanye anti narkoba ke masyarakat, tapi ada unsur pimpinan di tingkat kelurahan yang terlibat narkoba," jelasnya.

"Makanya sekarang tidak bisa hanya slogan lagi, tapi kita harus langsung gerak," katanya. 

Siapa pun itu akan kita tindak tegas," sambungnya.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut.

Dirinya mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku.

Setelah dicek, ternyata benar ada aktivitas terkait dengan narkotika.

"Dilakukan oknum PNS, barang bukti kita juga dapatkan. Selanjutnya kita masih akan kembangkan lagi," ujarnya.

Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,19 gram, alat hisap, sendok penakar, 3 unit handphone (HP) dan 2 korek api.

Bahkan, urine keduanya diketahui positif mengandung narkotika. (*)

(Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Ramadhani)

Follow Instagram Tribunkaltim.co

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved