Pelaku Curanmor Beraksi 8 Kali, Personel Polsek Samarinda Kota Sampai ke Muara Kaman Amankan Motor
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
Kali ini, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan pekerjaanya sebagai pemulung.
Akibat gelagat dan penampilannya sebagai pemulung, korbannya kerap terkecoh yang mengakibatkan pelaku dapat dengan mudah membawa kabur motor korban.
Pelaku bernama Ahmat Irawan alias Iwan Kutai alias Iwan Pemulung (33), warga jalan Persemaian, Blok A, Kelurahan Sei Kapih, yang diamankan pada Sabtu (23/3) malam lalu di jalan Gerilya.
Pelaku yang telah menjadi target operasi Kepolisian, ditangkap secara tidak sengaja.
Pasalnya saat itu pelaku diamankan karena membuat gaduh diacara kuda lumping.
Saat diperiksa, ternyata pelaku membawa senjata tajam.
Dan, setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku merupakan orang yang selama ini dicari oleh Kepolisian karena telah beberapa kali melakukan aksi curanmor.
"Dia (pelaku) buat keributan diacara kuda lumping. Saat kita amankan, ternyata dia yang kita cari-cari juga," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte, Minggu (31/3/2019).
Sementara itu, aksi terakhir pelaku sebelum akhirnya diamankan, dilakukan pada Selasa (5/2/2019) siang lalu di jalan Jelawat, Gang 10, Kelurahan Sei Kapih.
• Polisi Balikpapan Tangkap 2 Pelaku Curanmor Antar Kota Sampai Samarinda
• Jatanras Polsek Balikpapan Selatan Kejar Pelaku Curanmor Sampai Ibu Kota
• Miris, Dua Pemuda Balikpapan Ini Terlibat Curanmor dan Narkoba
• Terbongkar, Begini Modus Dua Remaja Curanmor di Balikpapan Jual Hasil Curiannya
Saat itu, korbannya menitipkan motornya ke bengkel guna diperbaiki.
Pelaku pun beraksi saat montir di bengkel tersebut lengah, tanpa hambatan pelaku berhasil membawa kabur motor korban.
Dari hasil pengembangan, setelah berhasil mengamankan 1 motor, Kepolisian kembali berhasil mengamankan 4 motor lagi.
Bahkan, Kepolisian harus ke Muara Kaman, Kutai Kartanegara guna menjemput motor yang sudah dijual oleh pelaku.
"Total kita amankan lima motor, ada tiga motor yang dijual pelaku ke besi tua. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah beraksi delapan kali, tujuh lokasi di wilayah Polsek Samarinda Kota dan satu wilayah Polsek Sungai Pinang," ucapnya.
• Driver Ojek Online Gagalkan Aksi Pencurian helm, Pelaku jadi Bulan Bulanan Massa
• Polda Kaltim Atensi Pencurian Pecah Kaca Mobil, Direskrimum Imbau Jangan Ragu Lapor Polisi!
• Pencurian Kotak Amal Masjid yang Dilakukan Ibu dan Anak Terungkap, Ini Keputusan Usai Mediasi
Lanjut dia menjelaskan, pelaku merupakan spesialis motor yang tidak terkunci stang. Pelaku membawa kabur motor dengan cara langsung didorong.
"Jadi motor yang tidak terkunci stang diambil sama pelaku. Kami imbau agar warga lebih waspada lagi, kunci stang motor dan taruh di tempat yang aman, yang mudah diawasi," pungkasnya. (*)
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini