Terbongkar, Begini Modus Dua Remaja Curanmor di Balikpapan Jual Hasil Curiannya

Dari pengakuan tersangka, Rhozab (19) dan UM (17) spare part motor korban secara terpisah dijual.

Tribunkaltim.co/ Fachri Ramadhani
Barang bukti spare parts sepeda motor yang dipreteli oleh tersangka. 

Terbongkar, Begini Modus Dua Remaja Curanmor di Balikpapan Jual Hasil Curiannya 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masih ingat berita pelaku curanmor dengan modus suntik boostep saat beraksi ? 

Tak hanya menjual motor curiannya dengan utuh, ternyata mereka mempreteli kendaraan yang mereka curi. 

Dari pengakuan tersangka, Rhozab (19) dan UM (17) spare part motor korban secara terpisah dijual. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir ketahuannya aksi kejahatan mereka dari endusan polisi.

Tinjau SDN 017 Balikpapan Utara, DPRD Balikpapan Temukan Kabel PLN Melintang di Atap Sekolah

Jumat Berbagi, Polisi Berikan Sembako untuk Warga Lumpuh dan Kanker Kulit di Balikpapan Timur

Ini Member Keempat TXT, Taehyun yang Disebut Sebagai Rapper dan Jago Berbahasa Inggris

Hasi pengembangan mendalam, selain di Sepinggan mereka juga beraksi di Jalan PDAM Km 8, RT 38 Graha Indah Balikpapan Utara. Korbannya motor jupiter MX KT 4404 YZ diparkir di depan rumah tanpa dikunci stang.

UM menaiki sepeda motor korban lalu didorong atau disuntik boostep oleh Rhozab. Motor tersebut dibawa ke rumah rekannya, lalu dipreteli langsung.

"Ya, mereka coba jual barang curiannya dengan modus dipreteli. Selain mampu hilangkan jejak, penjualan juga lebih mudah di loak. Namun tetap saja bisa diketahui polisi. Jadi jangan coba-coba bermain seperti itu," tegas Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin.

Barang bukti berupa mesin dan spare part mesin motor curian diamankan polisi. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Untuk diketahui berita sebelumnya, unik cara 2 orang pencuri motor di Balikpapan beraksi. Kawanan ini incar motor yang tak terkunci stang. Bila ketemu. Kendaraan tersebut didorong dengan sistem suntik ke daerah yang sepi.

Caranya, kedua pelaku ini beraksi dengan menggunakan motor. Salah satu dari mereka mengecek kondisi motor incaran. Bila tak terkunci stang, pelaku nekat mendorong kendaraan tersebut. Rekannya yang di motor menempelkan kakinya ke boostep motor curian.

Sampai di kawasan sepi. Plat motor curian dilepas pelaku. Lalu kemudian mereka jual ke orang. Kedua pelaku ini relatif masih berusia muda. Bahkan satu di antaranya masih di bawah umur.

Patrich Wanggai Dipastikan Tak Lagi Berkostum Maung Bandung, Ini Penjelasan Komisaris PT Persib

Soal Debat Pilpres 2019, JK Sebut Seperti Bimbel dan Amien Rais Singgung Penyebutan Ratna Sarumpaet

Mereka adalah Rhozab (19) dan UM (17) keduanya warga Gunung Samarinda Balikpapan Utara. Aksi mereka mencuri motor di Jalan Kasi RT 3, Sepinggan terbongkar. Kala itu motor curiannya (Honda Beat) diparkir di depan warung, tak terkunci stang.

UM bertindak sebagai pemetik. Motor tersebut didorong hingga hingga kawasan Kampung Timur, Waduk Wonorejo Balikpapan Utara. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved