Pilpres 2019
Terkuak Temulawak Jahe Bikin Jokowi Tetap Bugar Saat Kampanye Pilpres 2019
Calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan kampanye terbuka ke berbagai daerah sejak 24 Maret hingga 13 April 2019.
"Ya tahun 2014 di Sulawesi Selatan kita mendapatkan angka 71,41 persen. Saya ingat betul, ya tahun ini minimal sama, itu saja sudah (cukup)," kata Jokowi.
Pada 2014, Jokowi yang berduet dengan Jusuf Kalla menang telak dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Saat itu, Jokowi meraup suara 71,41 persen atau sebanyak 3.037.026 suara.
Sedangkan, pasangan Prabowo-Hatta meraih suara 1.214.857 atau 28,59 persen. Adapun jumlah pemilih di Sulsel sebanyak 6.317.641 orang.
Menurut Jokowi, perolehan suara yang sama seperti lima tahun lalu, semestinya bisa kembali terulang seiring antusias masyarakat Sulsel saat datang ke lokasi kampanye terbuka.
"Tadi antusiasme masyarakat cukup besar. Jadi kalau saya lihat angka tadi (71,41 persen) mestinya Insya Allah ya ketemu," ucap Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memastikan imbauan memakai baju putih kepada pendukungnya saat pencoblosan 17 April 2019, tidak akan menimbulkan konflik di masyarakat.
"Ya enggak (tidak menimbulkan konflik)," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, imbauan memakai baju tertentu, seperti saat ini dengan warna putih merupakan hal biasa dan pernah dilakukannya pada era pemilihan kepala daerah.
"Sekarang baju putih engak apa-apa, dulu pakai baju kotak-kotak juga enggak apa-apa, sekarang baju putih, baju yang sangat netral, semua orang memiliki," papar Jokowi.
Diketahui saat kampanye terbuka di Dumai, Riau, Jokowi mengimbau kepada pendukungnya untuk berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan baju putih sesuai dengan pakaian yang dikenakan Jokowi-Ma'ruf di surat suara.
"Jangan lupa, saya ingatkan 17 April itu kita pakai baju putih, karena yang mau dicoblos bajunya putih, karena kita adalah putih, putih adalah kita," kata Jokowi di Dumai.
Imbauan capres nomor urut 01 itu, kemudian dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu RI. Jokowi diduga telah mengeluarkan pernyataan provokatif.
"Perbuatan Pak Jokowi selaku capres, yang di dalam kampanyenya telah menyampaikan suatu pernyataan provokatif dan secara tendensius menuduh tersebut, maka tentu saja tidak dapat dibenarkan, bahkan berpotensi melakukan pelanggaran kampanye," ujar Koordinator ACTA Muhajir.
Laporan ini disampaikan atas nama Dahlan Pido. Jokowi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat (1) huruf C dan D jo Pasal 521 tentang Pemilu.(Tribun Network/sen/wly)