Jumat, 17 April 2026

Wawancara Eksklusif

Andi Walinono Buka-bukan soal Kasus RPU, Sebut Nggak Mau Dihantui Seumur Hidup

MANTAN anggota DPRD Kota Balikpapan Andi Walinono alias AW kini telah menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi lahan Rumah Potong Unggas (RPU)

Editor: Sumarsono
tribunkaltim.co/ Nevrianto
Terdakwa Andi Walinono, sejenak tertunduk usai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda yang menangani sidang dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan, jilid dua, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - MANTAN anggota DPRD Kota Balikpapan Andi Walinono alias AW kini telah menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi lahan Rumah Potong Unggas (RPU) di Km 13, Balikpapan.

Di sela-sela menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kamis (4/4) kepada wartawan Tribun Kaltim, AW buka-bukaan terkait rentetan kasus yang membelitnya, termasuk kasus RPU.

KEPADA Tribun Kaltim, AW menceritakan pengalamannya selama dipenjara dua kali karena kasus berbeda. Mulai vonis penjara dalam kasus penyebaran konten pornografi (UU ITE) hingga dirinya harus kembali dipenjara, karena kasus dugaan korupsi pembebasan lahan RPU.

Perampok Gasak Gaji Karyawan Rp 527 Juta di Kubar, Enam Pelaku Ditangkap, Dua masih Buron

AMPG Kaltim Imbau Jelang Pemilu Fokus Menangkan Partai Golkar

VIDEO Keluhan Korban Kebakaran Gang Buntu soal Bantuan Dana, Ini Penjelasan Lurah Karang Rejo

Dalam kasus ini, AW mempertanyakan, mengapa hanya dia dan enam terpidana lain yang diproses hukum. Sementara beberapa pihak yang dianggap terlibat hingga saat ini belum tersentuh hukum. Berikut petikan wawancara eksklusif wartawan Tribun Kaltim dengan AW.

Halo pak Andi, tampaknya sekarang agak gemukan?
Ya, sekarang agak baguslah. Senang-senang saja di dalam (penjara) kan sudah ikhlas. Badanku naik 8 kg, ngga ada beban di dalam, apalagi jalani kasus ini (RPU), sudah ikhlas.

Mantan Anggota DPRD Balikpapan, Andi Walinono, menjalani sidang perdana perkara dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) km 13 Balikpapan. Andi didakwa pasal berlapis dan berencana mengajukan eksepsi.
Mantan Anggota DPRD Balikpapan, Andi Walinono, menjalani sidang perdana perkara dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) km 13 Balikpapan. Andi didakwa pasal berlapis dan berencana mengajukan eksepsi. (TRIBUN KALTIM / NALENDRO PRIAMBODO)

Apa yang Anda rasakan selama menjalani tahanan?
Ngga pernah terpikirkan sama sekali dicita-citakan di penjara. Pertama kali dipenjara (kasus konten pornografi) rasanya mau marah, jengkel sebulanan. Karena saya merasa betul-betul seperti didzalimi dan ada konspirasi jahat menjatuhkan saya.

(AW menceritakan detail bagaimana dan siapa yang menyebar foto tersebut, namun meminta tidak dipublikasikan). Selama ini, saya dikasih kesempatan Tuhan, saya ngga manfaatkan. Misalnya, dikasi jabatan jadi wakil rakyat ngga bisa fokus, ada gangguan perempuan dan lain-lain.

Hasil Malaysia Open 2019 - Fajar/Rian Kalahkan Kevin/Marcus, Kemenangan Pertama Fajri atas Minions

Terkait kasus RPU, bagaimana Anda menilai jalannya proses hukum kasus RPU ini?
Saya memang mengakui (menerima uang RPU, red), saya tidak berbelit-belit. Kalau salah saya siap bertanggungjawab. Saya minta kemudahan misalnya mengajukan jadi justice collaborator, tapi tidak diberikan. Paling ngga ada kelonggaran lah.

Yang saya tidak terima, ada pelaku lain yang artinya harus bertanggungjawab, dan bukti nyata terang benderang. Kelihatannya ada tebang pilih.

Kok bisa begitu, berapa orang yang Anda nilai terlibat?
Kalau yang terima uang, seperti yang saya sebut di persidangan itu.

Bagaimana sebenarnya kronologi perubahan anggaran pembebasan lahan RPI, dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 12,5 miliar?
Yang saya ketahui, proyek ini masuk dalam rencana strategis dan masuk RPJMD, bahkan ada Perda RPU tahun 2014, artinya RPU ini mendesak. Baru, setelah itu dilakukan pencarian lahan. Bagaiamana perda bisa berjalan kalau nggaga ada lahan RPU.

Keberadaan RPU ini sangat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah. Saat itu kita potensi kehilangan dana alokasi khusus, makanya cari sumber pendapatan daerah salah satunya dari RPU.

Bayangkan, ada 30 ribu hingga 35 ribu ekor ayam yang dipotong di Balikpapan tiap hari. Kalau kita bisa tarik retribusi Rp 1000 per ekor lumayan. Rrekomendasi lahan yang dibebaskan di Karang Joang sekitar 2,5 hektare, dan di KUA-PPAS di Dinas Peternakan cuma Rp 2,5 miliar direkomendasikan ditambah.

Kurang dari 15 Jam, Kill This Love BLACKPINK Capai 30 Juta Penonton, Pecahkan Rekor MV Ddu Du Ddu Du

Kampanye di Balikpapan, Sandiaga Uno Trenyuh Dapat Saweran dari Pendukungnya

Usulan penambahan di rapat tanggal 23 November 2014. Di situ ada beberapa anggota DPRD dan TAPD yang hadir. Disitu disepakati kalau mau dituntaskan dana harus ditambah.

Apakah ada permainan dengan tim appraisal tanah?
Saya ngga tahu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved