Dibantarkan ke RS Polri, Pengacara Tidak Mengetahui Sakit yang Diderita Romahurmuziy
Kali ini eks Ketua Umum PPP itu sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri karena sakit yang dideritanya.
Dulu Menggebu, Kini Pelapor Kasus Iwan Budianto Bungkam
Sempat Jadi Dosen Tamu di Universitas Indonesia, Berapa Honor yang Diterima Reza Rahadian?
Bantah Dugaan Keberpihakan Politik Pemilu 2019, Twitter Indonesia: Trending Topic Dikelola Obyektif
Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, Mantan Wagub Jateng Rustriningsih Diminta Mundur dari PDIP
"Artinya dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganannya perlu dilakukan di luar rutan," kata Febri.
Sebelumnya pada Kamis (21/3) lalu, Romy juga pernah mengeluh sakit. Namun saat itu ia tak sampai diboyong ke rumah sakit.
Hal itu juga yang membuat pemeriksaan perdana Romy sebagai tersangka gagal dilaksanakan KPK.
"Dokter sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini," kata Febri kepada wartawan, Kamis (21/3).
Dalam perkara ini tersangka Muhammad Romahurmuziy alias Romy selaku anggota Komisi XI DPR dan mantan Ketua Umum PPP diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK menduga tersangka Romy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain.
KPK juga menduga Romy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Tidak Tahu Sakit yang Diderita Romahurmuziy