Kebun Sawit jadi Favorit Jual Motor Curian Samarinda, Polisi Amankan 16 Unit Motor dari Pelaku

Pelaku atas nama Saiful Anwar diamankan di jalan Cendana, Gang 12, RT 36, Sungai Kunjang, oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, curan motor.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Christoper D
Polsek Sungai Kunjang mengungkap kasus curanmor. Selain mengamankan pelaku, Kepolisian juga mengamankan 16 unit motor hasil curian, Jumat (5/4/2019). 

Kapolsek meminta kepada warga pemilik kendaraan, guna meminimalisir terjadinya tindak pencurian motor, diharapkan untuk menyimpan motornya di tempat yang aman, kunci ganda kendaraan, serta taruh di tempat yang mudah terpantau.

"Warga harus lebih waspada lagi, simpan di tempat yang aman, yang mudah dipantau, jangan lupa kunci dicabut, kunci stang dan keamanan lainnya," pungkasnya.

Kasus yang sama di lain tempat, ada pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Kali ini, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan pekerjaanya sebagai pemulung.

Akibat gelagat dan penampilannya sebagai pemulung, korbannya kerap terkecoh yang mengakibatkan pelaku dapat dengan mudah membawa kabur motor korban.

Pelaku bernama Ahmat Irawan alias Iwan Kutai alias Iwan Pemulung (33), warga jalan Persemaian, Blok A, Kelurahan Sei Kapih, yang diamankan pada Sabtu (23/3) malam lalu di jalan Gerilya.

Pelaku yang telah menjadi target operasi Kepolisian, ditangkap secara tidak sengaja.

Pasalnya saat itu pelaku diamankan karena membuat gaduh diacara kuda lumping.

Saat diperiksa, ternyata pelaku membawa senjata tajam.

Dan, setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku merupakan orang yang selama ini dicari oleh Kepolisian karena telah beberapa kali melakukan aksi curanmor.

"Dia (pelaku) buat keributan diacara kuda lumping. Saat kita amankan, ternyata dia yang kita cari-cari juga," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte, Minggu (31/3/2019).

Sementara itu, aksi terakhir pelaku sebelum akhirnya diamankan, dilakukan pada Selasa (5/2/2019) siang lalu di jalan Jelawat, Gang 10, Kelurahan Sei Kapih.

Polisi Balikpapan Tangkap 2 Pelaku Curanmor Antar Kota Sampai Samarinda

Jatanras Polsek Balikpapan Selatan Kejar Pelaku Curanmor Sampai Ibu Kota

Miris, Dua Pemuda Balikpapan Ini Terlibat Curanmor dan Narkoba

Terbongkar, Begini Modus Dua Remaja Curanmor di Balikpapan Jual Hasil Curiannya

Saat itu, korbannya menitipkan motornya ke bengkel guna diperbaiki.

Pelaku pun beraksi saat montir di bengkel tersebut lengah, tanpa hambatan pelaku berhasil membawa kabur motor korban.

Dari hasil pengembangan, setelah berhasil mengamankan 1 motor, Kepolisian kembali berhasil mengamankan 4 motor lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved