Suami Cekik Istri Lalu Masukkan Cairan Sampo ke Mulut, Bermula dari Cekcok Urusan Keluarga
Bermula dari persoalan keluarga yang tak kunjung usai, Marlon membunuh sang istri Ferolon Sister Djorebe.
"Anak mereka ada dua," ujarnya.
Pembunuhan di Bekasi
Mangaritua Sidabutar merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan Haris Simamora terhadap keluarga Daperum Nainggolan.
Saat memberikan keterangan di hadapan mejelis hakim, Mangaritua mengatakan ia diperiksa pihak kepolisian sejak hari pertama jasad empat orang anggota keluarga Daperum Nainggolan ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, (13/11/2018).
"Sejak hari pertama ditemukan itu hari selasa saya diperiksa polisi saya juga hari itu ada di rumah korban," kata Mangaritua di runag sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kota Bekasi, Senin, (1/4/2019).
Mengaritua menjelaskan, kepada pihak kepolisian, dia sudah curiga dengan terdakwa Haris Simamora yang sempat membalas pesan whatsapp-nya menggunakan nomor milik korban Daperum Nainggolan.
• Baru Saja Datang, Nasib Gelandang Muda Persib Bandung Ini Belum Jelas, Bertahan atau Didepak?
• Terpopuler - Pemain Timnas U-22 Indonesia 2 Kali Bobol Gawang Tim Junior Barcelona
Dari situ, polisi terus mengajaknya dalam proses pengungkapan kasus dan memburu terdakwa Haris Simamora yang ditangkap pada, Rabu, (14/11/2018) di kaki Gunung Guntur, Garut Jawa Barat.
"Dari situ saya di bawa polisi, pertama saya di bawa ke Alfamart enggak tahu daerah mana, terus saya di bawa ke mobil, sampai saya diajak menginap di hotel, saya enggak tahu di daerah mana," jelas dia dalam keterangan persidangan.
Mangaritua di hotel yang dia sendiri tidak tahu didaerah mana tidak sendiri, terdapat dua orang saksi lainnya yang menurut pengakuan dia merupakan kakak dan adik dari terdakwa Haris Simamora.
"Dua orang setahu saya dia kakak sama adiknya Haris," kata dia.
Selanjutnya, Mangaritua pada Kamis, (15/11/2018) di bawa ke Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta. Di sana, dia baru bertemu dengan Haris yang sudah berhasil diringkus pihak kepolisian.
"Di sana (Resmob) saya baru pertama ketemu Haris, sebelumnya saya enggak pernah ketemu, baru sebatas kenal lewat whatsapp aja karena saya sama Kak Maya dijanjikan bekerja di tempat Haris, di Resmob juga saya enggak sempet ngobrol, setelah itu saya baru dibebaskan," jelas dia.
Mangaritua merupakan kerabat sekaligus karyawan yang biasa membantu korban Daperum Nainggolan mengantar pesanan barang di tokonya.
Dia sudah bekerja sejak Juli 2018, bekerja di toko milik Daperum merupakan sambilan sambil sebelum dia mendapatkan pekerjaan tetap. Adapun setiap mengirim barang, dia dibayar Rp 80 ribu.
"Saya sambil cari kerja, kalau tinggal saya di Grogol, setiap ada kerjaan saya ke rumah Abang Daperum," jelas dia.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, kepada pihak kepolisian, Haris mengaku membunuh Daperum Nainggolan dan Istrinya Maya Boru Ambarita dengan menggunakan linggis saat keduanya tengah tertidur.
• Terungkap Seorang Menteri Disebut Pernah Minta Vanessa Angel Kencan Dinner Mimik-mimik Cantik
• Sejarah Hari Ini: Kurt Cobain Meninggal di Usia 27 Tahun, Kematiannya Menyisakan Teka-teki
Sementara, dua anak Daperum, Sarah (9) dan Arya Nainggolan (7), dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas. Pembunuhan didasari motif sakit hati lantaran Haris yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban kerap dihina.
Harris Simamora didakwa dengan pasal berlapis akibat perbuatnnya membunuh Daperum Nainggolan, Maya Ambarita dan dua anaknya Sarah dan Arya. Jaksa mendakwa dengan pasal 340 KUHP dan 363 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan 365 KUHP.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pembunuhan Ferolin Djorebe oleh Suaminya di Bitung: Korban Dikira Bunuh Diri Selama 26 Hari