Sabtu, 18 April 2026

Berita Video

VIDEO Bawaslu Balikpapan Ingatkan Alat Peraga Kampanye harus Bersih pada Masa Tenang, Ini Sanksinya

Tahapan kampanye dari Pemilihan Umum 2019 akan segera berakhir. Bawaslu Balikpapan mengingatkan agar alat peraga kampanye harus bersih 14 April

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/ardiansyah
Ilustrasi. Deretan alat peraga kampanye di Jl RE Martadinata Balikpapan. Foto diambil Jumat (6/4/2019). 

Jika dipasang pada tanggal tersebut maka ketentuannya jelas pelanggaran pidana dan bisa mendiskualifikasi pasangan calon presiden, DPD, dan calon legeslatif,” katanya.

Persiapan Bawaslu Balikpapan

Menjelang hari-H pelaksanan pemungutan suara, Bawaslu Balikpapan telah melakukan beberapa persiapan.

Mulai dari proses bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota di lapangan, khususnya untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TPS di Balikpapan berjumlah 2.055.

Pengawas TPS ini yang bertugas akan dibagi masing masing ke kecamatan untuk mendapatkan bimtek.

Selain itu, Bawaslu mulai hari ini, Sabtu (7/4/2019) sudah mulai proses pelatihan.

Untuk saksi pelatihan politik, dalam aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang melakukan pelatihan terhadap saksi adalah Bawaslu Kabupaten/Kota.

Paling lambat tanggal 10 April 2019, pelatihan saksi, untuk seluruh partai politik yang mengajukan nama-nama saksinya ke Bawaslu sudah berakhir.

Ada beberapa partai politik yang tidak mengajukan kepada Bawaslu untuk dilatih, maka Bawaslu akan memberikan buku saku, kemudian link tutorial untuk saksi.

Sejauh ini Bawaslu belum ada mengalami kendala.

Bawaslu selalu berkordinasi dengan stakeholder khususnya di KPU, kepolisian, dan TP3D tim pengendali terkait dengan Pemilu.

Berkas Caleg yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Polres

Sentra Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Balikpapan berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif ke Polres Balikpapan pada Senin (21/1/2019) hari ini sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis membenarkan bahwa sentra Gakumdu Bawaslu Kota Balikpapan memang akan menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana pemilu kepada pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved