Berita Video
VIDEO Bawaslu Balikpapan Ingatkan Alat Peraga Kampanye harus Bersih pada Masa Tenang, Ini Sanksinya
Tahapan kampanye dari Pemilihan Umum 2019 akan segera berakhir. Bawaslu Balikpapan mengingatkan agar alat peraga kampanye harus bersih 14 April
"Besok diserahkannya. Kan kasusnya dari penyelidikan sekarang sudah naik ke penyidikan," ujarnya, Minggu (20/1/2019)
Lanjutnya, pelimpahan berkas dari Sentra Gakumdu Bawaslu ke Polres Balikpapan guna menindaklanjuti dugaan dugaan tindak pidana pemilu berupa kampanye dalam tempat ibadah yang dilakukan dua Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diantaranya satu Caleg DPRD Kota Balikpapan dan satunya caleg Provinsi Kaltim.
"Saya belum tahu berkas caleg mana yang besok akan dilimpahkan. Apakah dua-duanya atau dalah satu saja yang memenuhi unsur.
Yang pasti, besok itu ada pelimpahan berkasnya besok ke kepolisian," ungkapnya pada Tribun Kaltim.
Diketahui, Kedua caleg berinisial N dan AM dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diduga melakukan kampanye di tempat ibadah di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.
(*)
BACA JUGA
Satu Parpol tak serahkan Design Alat Peraga Kampanye ke KPU Balikpapan
Bawaslu Balikpapan Akan Tertibkan 17 Alat Peraga Kampanye yang Memenuhi Unsur Pelanggaran Pemilu
Defisit Anggaran, Alokasi Alat Peraga Kampanye Pilgub 2018 Terpaksa Dipangkas
Antisipasi Politik Uang, Bawaslu PPU akan Patroli 24 Jam
Sidang Istri Pasha Ungu, Bawaslu Poso Dianggap tak Profesional dan Dilaporkan ke Polisi
Like Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/deretan-alat-peraga-kampanye-di-jl-re-martadinata-balikpapan.jpg)