Senin, 20 April 2026

Berita Video

VIDEO Bawaslu Balikpapan Ingatkan Alat Peraga Kampanye harus Bersih pada Masa Tenang, Ini Sanksinya

Tahapan kampanye dari Pemilihan Umum 2019 akan segera berakhir. Bawaslu Balikpapan mengingatkan agar alat peraga kampanye harus bersih 14 April

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/ardiansyah
Ilustrasi. Deretan alat peraga kampanye di Jl RE Martadinata Balikpapan. Foto diambil Jumat (6/4/2019). 

"Besok diserahkannya. Kan kasusnya dari penyelidikan sekarang sudah naik ke penyidikan," ujarnya, Minggu (20/1/2019)

Bawaslu Kota Balikpapan melaporkan caleg yang diduga melanggar kampanye pemilu di Polres Balikpapan. (Tribunkaltim/Fachmi Rachman) 
Bawaslu Kota Balikpapan melaporkan caleg yang diduga melanggar kampanye pemilu di Polres Balikpapan. (Tribunkaltim/Fachmi Rachman)  

Lanjutnya, pelimpahan berkas dari Sentra Gakumdu Bawaslu ke Polres Balikpapan guna menindaklanjuti dugaan dugaan tindak pidana pemilu berupa kampanye dalam tempat ibadah yang dilakukan dua Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diantaranya satu Caleg DPRD Kota Balikpapan dan satunya caleg Provinsi Kaltim.

"Saya belum tahu berkas caleg mana yang besok akan dilimpahkan. Apakah dua-duanya atau dalah satu saja yang memenuhi unsur.

Yang pasti, besok itu ada pelimpahan berkasnya besok ke kepolisian," ungkapnya pada Tribun Kaltim.

Diketahui, Kedua caleg berinisial N dan AM dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diduga melakukan kampanye di tempat ibadah di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.

(*)

BACA JUGA

Satu Parpol tak serahkan Design Alat Peraga Kampanye ke KPU Balikpapan

Bawaslu Balikpapan Akan Tertibkan 17 Alat Peraga Kampanye yang Memenuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Defisit Anggaran, Alokasi Alat Peraga Kampanye Pilgub 2018 Terpaksa Dipangkas

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu PPU akan Patroli 24 Jam

Sidang Istri Pasha Ungu, Bawaslu Poso Dianggap tak Profesional dan Dilaporkan ke Polisi

Like Fanspage Facebook 

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved