Polemik Pabrik Semen

Ini Kronologi Demo Tolak Pabrik Semen yang Berujung Bentrok Antara Mahasiswa dengan Aparat Keamanan

Aksi tolak pabrik semen di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat yang berlokasi di wilayah Kutai Timur dan Berau, berakhir ricuh, Senin (8/4/2019).

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karst atau AMPK Kaltim mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi antara massa aksi dengan aparat keamanan, Senin (8/4/2019). 

- 110 izin usaha pertambangan,

- 40 konsesi kehutanan,

- 46 pertambangan batu bara,

- 16 izin batu gamping, dan

- 1 pabrik semen.

Hal itulah yang membuat massa menggelar aksi demontrasi menolak adanya pabrik semen, pasalnya menurut massa aksi, ekosistem karst sebagai fungsi ekologi dan hidrologi akan hancur jika pabrik tetap dibangun.

Jika karst hancur, maka akan menghilangkan sumber air masyarakat.

Jika karst hilang, akan terjadi kepunahan hewan endemik, baik spesies lama maupun baru.

Inilah kawasan karst di wilayah Berau yang masuk deretan Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Inilah kawasan karst di wilayah Berau yang masuk deretan Karst Sangkulirang-Mangkalihat. (tribunkaltim.co/martinus wikan hendarman)

Berikut tuntutan massa AMPK terkait tolak Pabrik Semen:

1. Tolak pembangunan pabrik semen di Kaltim

2. Cabut semua IUP yang ada di kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat

3. Berikan hak atas tanah untuk mengembangkan ekonomi terbarukan yang ramah lingkungan

4. Tolak RPJMN, RZWP-3K, RT/RW Kaltim

5. Tolak segala bentuk kriminalisasi gerakan rakyat

6. Laksanakan pasal 33 UUD 1945 dan tolak segela bentuk eksploitasi yang merusak alam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved