Demo Buruh

Upah di Bawah UMK dan Perlakuan PHK Sepihak, Puluhan Buruh Protes di DPRD Bulungan

Puluhan buruh perusahaan sawit PT Bulungan Citra Agro Persada demo di Gedung DPRD Bulungan, Jalan Ulin, Tanjung Selor. Tuntut gaji naik sesuai UMK.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Muhammad Arfan
Buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Bulungan, Jalan Ulin, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (8/4/2019). 

Yuliyus, Kordinator Wilayah SBSI Kalimantan Utara menambahkan, pembayaran upah di bawah UMK dan tidak mendaftarkan karyawan dalam jaminan kesehatan nasional BPJS dapat masuk ke ranah pidana.

Upah yang Ditawarkan Perusahaan Dinilai Terlalu Rendah, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker

5 Kisah Hidup Inul Daratista Sebelum Sukses, Pernah jadi Buruh Cuci hingga Terlantar di Dek Kapal

Cerita Miris Buruh Tani dengan 2 Anak Cacat Tinggal di Kandang Kerbau di Tengah Hutan

"Itu masuk Pasal 185 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," kata Yuliyus.

SBSI belum akan menempuh jalur hukum atas persoalan tersebut.

Yuliyus mengatakan, SBSI masih menghormati Disnakertrans Kalimantan Utara.

"Kami juga tidak ingin menghancurkan perusahaan, tetapi menuntut hak buruh yang tidak dipenuhi," ujarnya.

Jika beberapa tuntutan tersebut tidak dipenuhi perusahaan, buruh mengancam akan melakukan mogok kerja.

Atas berbagai persoalan tersebut, SBSI meminta Disnakertrans Kalimantan Utara turun langsung mengecek dan mengklarifikasi persoalan di tiga perusahaan tersebut.

(*)

Follow Instagram tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved