Pengeroyokan Siswi SMP
Istri Walikota Pontianak Ungkap Prestasi Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP, Punya Keterampilan Ini
Viral #JusticeForAudrey kasus di Pontianak, istri Walikota Pontianak sedih atas pengeroyokan siswi SMP, padahal pelaku punya keterampilan bagus.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
Komentari Kasus Audrey, Hotman Paris Sebut Walau di Bawah Umur Pelaku Bisa Diadili dengan Cara Ini
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Pelaku Penganiayaan Diduga Tiga Orang
Pelaku penganiayaan siswi SMP Pontianak, diduga dilakukan tiga orang.
Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Pontianak.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang diperoleh pihaknya.
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Eka kepada Tribun.
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.
Terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Ketiga terduga adalah E, T, dan L.